Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kerawanan Perlintasan Sebidang KA di Bandung, Perlu Menegakkan Ketertiban Umum

10 Juli 2023   13:57 Diperbarui: 10 Juli 2023   14:00 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerawanan Perlintasan Sebidang KA di Bandung, Perlu Menegakkan Ketertiban Umum

Persimpangan rel kereta api (KA) dari perlintasan sebidang jalan merupakan masalah krusial yang akan sering terjadi dimasa mendatang. Jika hal itu tidak ditangani dengan sungguh-sungguh sejak awal. Perlintasan sebidang tak jarang menimbulkan masalah keamanan dan kelancaran lalu lintas serta masalah sosial.

Kasus kecelakaan dan kasus bunuh diri di sekitar perlintasan sebidang sering terjadi. Kasus bunuh diri di jalan KA akhir-akhir ini menjadi viral. Seperti kasus bunuh diri anggota kepolisian yang menabrakkan dirinya ke rangkaian KA yang sedang berjalan telah menjadi sorotan publik. Dan kasus terakhir yang bikin miris adalah kasus bunuh diri oleh seorang laki-laki yang sempat terekam kamera kreator konten yang sedang membuat video terkait rangkaian KA.

Perlintasan sebidang yang menempatkan jalur KA dan jalur jalan raya dalam satu sisi harus segera dibenahi agar tidak memakan korban yang lebih banyak. Perlintasan sebidang yang selama ini sangat rawan telah dibangun jalan layang atau terowongan. Seperti misalnya perlintasan sebidang di sekitar stasiun Kiaracondong Kota Bandung dan perlintasan sebidang di Sekitar Stasiun Cimindi dan Cimahi. Setelah dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah tidak sinkron dan lemah. Sehingga kondisinya semakin rawan karena kendaraan tetap melewati perlintasan sebidang KA. Sehingga arus lalu lintas semakin semrawut dan sarat kerawanan.

Terlebih jalur KA dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung frekuensi perjalanan KA semakin meningkat dengan adanya kereta feeder yang melayani penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Begitu pula dengan selesainya jalur ganda maka frekuensi KA akan semakin meningkat. Kondisi tersebut mestinya disertai dengan keputusan Kemenhub dan pemerintah daerah untuk menutup permanen perlintasan sebidang, Dan mengarahkan semua jenis kendaraan agar melewati jalan layang.

Sebagai catatan, sejumlah fasilitas pendukung operasional kereta pengumpan (feeder) dari KCJB jalur Padalarang-Bandung telah dibangun. Fasilitas yang dimaksud yakni flyover serta jembatan penyeberangan orang (JPO) di Ciroyom dan Cimahi, Jawa Barat. Perjalanan antara Stasiun Padalarang-Bandung dengan kereta feeder KCJB dapat ditempuh sekitar 20-22 menit dengan kecepatan maksimal 90 km per jam, headway lintas 9 menit, dan waktu integrasi 6-7 menit. Terdapat 72 KA per hari dengan 4 unit trainset yang akan beroperasi dan dapat menampung kapasitas hingga 240 penumpang per hari,

Sungguh ironis, selama bertahun-tahun perlintasan sebidang yang sudah dibangun jalan layang tetap saja tidak terwujud ketertiban umum. Buat apa jalan layang dibangun diatas rel KA tetapi tidak menjadi solusi yang permanen. Sangat ironis jika pemerintah daerah dan dinas perhubungan tidak mampu menegakkan ketertiban umum demi untuk melindungi keselamatan publik.

Keputusan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keselamatan Perkeretaapian yang bermaksud menutup permanen persimpangan rel kereta api dari perlintasan sebidang jalan di Kota Bandung gagal direalisasikan. Tanpa sebab yang jelas. Secara regulasi dan peraturan mestinya jalur kereta api harus steril demi keselamatan masyarakat. Dan untuk mengatasi persoalan arus lalu lintas. Amanat UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian belum bisa dijalankan dengan baik. Akibatnya perlintasan liar di area yang lain semakin banyak.

Selain itu dinas perhubungan kota dan kepolisian harus selalu bertindak tegas terhadap angkot dan aktivitas yang selama ini menyebabkan bottleneck effect atau penyempitan aliran lalu lintas di sekitar pintu perlintasan KA.

Kondisi bottleneck di pintu perlintasan KA selama ini ini telah mendegradasi sistem palang pintu dan sangat mengganggu kinerja petugas pintu perlintasan. Palang pintu yang terganggu fungsinya membuat beberapa kendaraan dengan mudah menerobos. Inilah akar persoalan dan salah satu penyebab utama bahaya laten perlintasan sebidang yang membuat kemacetan parah dan kecelakaan fatal KA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun