Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Koalisi 2024 Dibayangi Kerawanan Petugas dan Teknologi Pemilu

5 Juli 2023   17:22 Diperbarui: 17 Juli 2023   14:45 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penghitungan kertas suara pemilu (sumber gambar: KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Selain itu pihak KPU bersama Bawaslu dan pemangku kepentingan pemilu lain berharap Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pemilu yang canggih , yang bisa menjadi akses keadilan pemilu bagi publik. 

Oleh karena itu sebagai salah satu sistem informasi, SIPS harus bisa menunjang kegiatan Bawaslu sehingga semakin online oriented dalam hal pelayanan. Sehingga tugas KPU dan Bawaslu dapat lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Alangkah baiknya jika pelaksanaan pemilu dan pengawasannya bisa terintegrasi. Pada saat Pemilu 2019 hal itu sudah pernah dikemukakan tetapi hingga kini belum terwujud. 

Sistem integrasi sebenarnya sudah digariskan dalam Grand Design Sistem Informasi (GDSI) yang dirancang oleh para pakar yang dipimpin oleh Prof. Marsudi Kisworo sejak Pemilu setelah gerakan reformasi tahun 1998.

Seiring dengan perkembangan teknologi, perlu integrasi SI kepemiluan dengan arsitektur berorientasi layanan atau service oriented architecture (SOA) dan serta beberapa inovasi mengatasi beban kerja petugas pemilu. Inovasi sesuai dengan tren teknologi pemilu dunia.

Komisi Pemilihan Umum  dan Badan Pengawas Pemilu telah melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga badan ad hoc penyelenggara pemilu.

Pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 yang memakan anggaran besar dan menyita tenaga bangsa yang amat besar telah mempertontonkan sederet masalah yang memilukan. 

Pengalaman pahit tersebut tidak boleh terulang lagi. Berbagai masalah mencuat dalam tahapan Pemilu 2019. Semua masalah itu berakar dari tingkat kompetensi petugas pemilu yang masih kurang.

Pemilu Serentak 2024 mendatang akan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. 

Situasi ini tidak terlepas dari tidak berubahnya desain pemilu serentak lima surat suara dan pada tahun yang sama akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota.

Untuk mencegah kerawanan dalam Pemilu 2024, Petugas pemilu dari tingkat Komisioner KPU dan Bawaslu, hingga petugas di lapangan perlu ditingkatkan kompetensinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun