Kasus Rabies yang menyentak perhatian publik merupakan indikasi bahwa masalah kesehatan hewan di masa mendatang semakin serius. Penyakit hewan tidak hanya Rabies, masih ada sederet penyakit yang juga mengancam.
Kasus infeksi dan kematian akibat rabies di Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2023 terus meningkat. Kasus ini, bahkan sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di sejumlah daerah di NTT.Â
Ironisnya tindakan yang dilakukan bersifat eksesif, belum merupakan langkah yang mendasar. Pemerintah daerah belum totalitas menghadapi penyakit hewan.
Lingkaran setan masalah kesehatan hewan berpangkal dari persepsi masyarakat bahwa pengobatan hewan itu susah dan mahal. Pergi ke dokter hewan biayanya lebih mahal dibanding dengan biaya berobat manusia ke dokter umum.
Istri saya setahun belakangan ini cukup pusing dan terkuras isi dompetnya karena beberapa anabul atau kucing peliharaannya sakit flu dan pilek bergantian.Â
Satu per satu kucing kesayangan yang terserang pilek itu dibawa berobat ke dokter hewan habis sekitar 200 ribu rupiah. Satu sakit, semua dengan cepat ikut tertular. Berobat bergantian namun tidak pernah tuntas, karena tidak semua anabul bisa dicekoki obat dengan gampang. Ada yang sangat sulit dicekoki obat. Melawan sekuat tenaga sehingga pemberian obat tidak bisa dilakukan. Beberapa diantaranya mati dan yang masih hidup rentan terserang flu.
Tetangga saya yang memelihara beberapa ekor anjing juga mengalami masalah yang mirip. Persepsi publik sudah tertanam kuat bahwa pengobatan hewan itu mahal dan tidak terjangkau kantong rakyat.Â
Suatu saat saya mendapat informasi bahwa berobat anabul ke mantri hewan lebih murah. Ternyata betul, satu anabul yang sakit biasa berobat ke mantri hanya dikenai tarif antara 50 hingga 75 ribu rupiah. Namun tindakan medis pak Mantri terhadap anabul cuma sebatas disuntik vitamin saja. Tanpa diberi obat.
Suatu hari saya mendapat info bahwa berobat ke Pusat Kesehatan Hewan ( Puskeswan ) lebih ekonomis. Sama seperti manusia, hewan juga memiliki pusat pelayanan kesehatan yang disebut Puskeswan.Â
Dikelola dan dibiayai oleh pemerintah, Puskeswan adalah salah satu UPT (unit pelayanan teknis) di bawah Dinas Pertanian, Peternakan pada Kota maupun Kabupaten. Untuk biaya dokter hewan di Puskeswan lebih terjangkau karena diatur dalam Peraturan Daerah setempat.