Mohon tunggu...
Totok Siswantara
Totok Siswantara Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Pembaca semangat zaman dan ikhlas memeluk takdir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demi Tenaga Kerja Lokal, Jangan Ada Dusta dalam Penentuan TKDN

10 Juni 2023   07:24 Diperbarui: 11 Juni 2023   19:14 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi iStock

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen.

Sebanyak 28 produk diantaranya merupakan peralatan kelistrikan. Industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan di dalam negeri.

Indonesia selama ini kurang optimal dengan kebijakan lokalisasi komponen oleh perusahaan asing yang memenangkan proyek infrastruktur. Akibatnya persentase TKDN komponen proyek ketenagalistrikan masih rendah. Pembangunan berbagai proyek infrastruktur ketenagalistrikan selama ini kurang melibatkan aspek audit teknologi yang bertujuan mengedepankan kepentingan komponen lokal dan melibatkan sebanyak-banyaknya SDM lokal.

Keniscayaan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bisa membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional dan penciptaan lapangan kerja.Sebenarnya industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.

Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan.Target pemerintah terkait rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri semua sektor jangan terlalu rendah, Target yang hanya 40 persen hingga tahun 2024 mendatang perlu ditingkatkan lagi secara signifikan. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun