Â
- Banker’s Acceptance, adalah wesel berjangka yang ditarik oleh eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Â
Â
- Â Peserta Pasar Uang
                Sama halnya dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya, dalam pasar uang juga terdapat berbagai pihak yang ikut terlibat. Dari bentuknya, terdapat berbagai macam pihak yang ikut langsung dalam perdagangan atau transaksi di pasar uang, antara lain ;
Â
- Perusahaan Umum, adalah perusahaan-perusahaan nonfinansial institution dan non bank financial business yang menghimpun dana dari pasar uang dengan menerbitkan surat-surat berharga jangka pendek berupa unsecured promisorry notes.
Â
- Lembaga Pemerintah, banyak dari pemerintah pusat maupun daerah yang membutuhkan dana telangga (BridgingFunds) dalam jumlah besar untuk membiayai proyek-proyek pemerintah karena adanya perbedaan waktu, sebagai contoh antara pemerintah dari sektor pajak maupun pemerintah sektor lainnya dengan pengeluaran yang harus dilakukan. Dalam hal ini pemerintah akan menerbitkan surat-surat berharga jangka pendek dan obligasi.
Â
- Perbankan, di dalam pasar uang perbankan memiliki tiga peran utama. Pertamaperbankan menjadi lembaga perantara dari unit surplus kepada unit defisit yang membutuhkan dana. Kedua, perbankan di pasar uang adalah sebagai dealer di pasar. Ketiga, perbankan pada pasar uang adalah pemberi jasa Free Base Income.
Â
- Perusahaan Sekuritas dan Investasi, pada umumnya adalah perusahaan perusahaan broker dan kelompok reksadana. Mereka biasanya membeli surat-surat berharga di pasar uang dan menjualnya kembali kepada individu-individu.
Â
- Individu-Individu, adalah investor utama dari perusahaan sekuritas dan investasi.
Â
- Dealers, menggunakan piranti Repurchase Agreement untul membiayai inventori mereka berupa surat-surat berharga yang mereka miliki.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!