Mohon tunggu...
Toto Sukisno
Toto Sukisno Mohon Tunggu... Auditor - Berlatih Berbagi Sambil Tertatih, Menulis Agar Membaca, Membaca Untuk Memahami

http://bit.ly/3sM4fRx

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gangguan "Partial Blackout" Sistem Tenaga Listrik Jawa Bali, ke Mana Inspektur Ketenagalistrikan?

9 Agustus 2019   08:46 Diperbarui: 9 Agustus 2019   09:47 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lebih lanjut dijelaskan, inspeksi ketenagalistrikan adalah kegiatan pengawasan dengan metode baku untuk mendapatkan data dan informasi yang berhubungan dengan ilmu ketenagalistrikan melalui proses pengamatan, pemantauan, pengukuran, evaluasi dan analisis data dalam rangka pengawasan keteknikan atas pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik dan usaha jasa penunjang tenaga listrik, dan atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan. 

Artinya, berdasarkan Permen tersebut semestinya Inspektur Ketenagalistrikan inilah yang memiliki kewenangan secara yuridis untuk melakukan investigasi seperti kasus terjadinya partial blackout sistem tenaga listrik Jawa Bali sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya. 

Tentu hingga saat inipun kami masih dengan sabar menunggu hasil analisis Inspektur Ketenagalistrikan dalam kasus di atas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun