Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH-PK Cabang Banyumas Bersama Pengadilan Negeri Teken MoU Posbakum

21 Januari 2025   09:31 Diperbarui: 21 Januari 2025   10:22 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH. (Foto:HumasLBHPK).

Sebagai tambahan hadirnya Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama adalah solusi dan bentuk hadirnya negera untuk menjembatani pencari keadilan yang ekonominya tidak mampu serta terbatas akses informasi hukumnya.

Berbagai jenis layanan hukum di Posbakum tidak boleh membeda-bedakan antara perkara gratis, cuma-cuma dan berbayar sebab semua mempunyai hak yang sama di hadapan hukum.

Bahkan layanan hukum Posbakum ini gratis tidak ada pungutan apapun. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKPusat #LBHPKCabangBanyumas #MoU #Posbakum #PNBanyumas #AdvokatTeguh #AdvokatNeni #AdvokatNisa #Bankum #Litigasi #NonLitigasi #Pidana #Perdata #PTUN #Banyumas #Purwokerto #JawaTengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun