Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terakreditasi A Lima Periode Berturut-turut Tanpa Jeda, Dewas LBH-PK Beri Pesan Begini

19 Januari 2025   23:23 Diperbarui: 19 Januari 2025   23:23 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO - Ketua Dewan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nur Eka Rahmanto,SH.,C.MK.,C.SA, mengucapkan selamat atas diraihnya kembali Akreditasi A untuk LBH-PK pusat dan Akreditasi C untuk LBH-PK Cabang Purbalingga pada proses Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum periode tahun 2025 hingga 2027, Sabtu (18/1/2025).

Hal ini disampaikan oleh Eka, panggilan akrabnya, saat berkesempatan untuk menyambangi kantor pusat LBH-PK di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Ya saat ini saya silaturahmi ke sini. Saya ucapkan selamat yah sudah bisa kembali mempertahankan, merebut dan meraih kembali Akreditasi A untuk LBH-PK Pusat Purwokerto dan Akreditasi C untuk LBH-PK Cabang Purbalingga" katanya.

Eka yang sekaligus menjadi salah satu dari Dewan Pendiri LBH-PK itu menaruh harapan besar pada jajaran dewan pendiri, dewan penasihat, pengurus pusat dan cabang serta advokat agar tetap kompak, solid dalam menghidupkan lembaga dan menjalankan tugas kelembagaan dengan penuh tanggungjawab.

Nur Eka Rahmanto Ketua Dewas LBH-PK. (foto/humaslbhpk).
Nur Eka Rahmanto Ketua Dewas LBH-PK. (foto/humaslbhpk).

"Kompak, solid harus ditingkatkan. Setelah itu kapasitas dan jam terbang advokat harus banyak di medan penanganan perkara apapun," ucapnya.

Menurut Eka profesi advokat itu mulia, terhormat dan dibutuhkan semua kalangan.

"Advokat itu ya profesi mulia. Harus peka terhadap semua situasi dan kondisi. Selalu belajar, mengembangkan cakrawala pandang atas dunianya. Juga amanah agar wibawa diri, profesi dan lembaga terjaga," terangnya.

Eka menuturkan sudah banyak hal yang dilakukan lembaga walaupun disana sini masih banyak pula yang perlu dibenahi.

"Ya sudah banyak yang dilakukan lembaga ini sebagai organisasi bantuan hukum (OBH) ataupun pemberi bantuan hukum (PBH). Namun banyak juga yang perlu dibenahi terlebih ini sudah terakreditasi A selama 5 periode berturut-turut tanpa jeda harus prima dalam segala hal," ungkapnya.

Eka membeberkan proses mendapatkan akreditasi itu susah, berat, penuh perjuangan dan pengorbanan semua pihak di internal lembaga.

"Kan dalam hidup ini tidak ada yang mudah atau instan untuk mencapai sesuatu termasuk ini hal akreditasi. Maka ayo semua berbenah, kerja maksimal untuk lembaga agar bertambah kemanfaatannya untuk sesama," pungkasnya. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKPusat #AkreditasiA #LBHPKCabangPurbalingga #AkreditasiC #DewasLBHPK #BantuanHukum #UUBankum #Litigasi #NonLitigasi #Pidana #Perdata #PTUN #Purwokerto #Banyumas #Purbalingga #JawaTengah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun