Jajaran advokat pusat dan cabang hadir Hj.Herawaty Turningsih,S.Sos.,SH, Nurul Adi Nugroho,SH.,MH, M.Ihsanul Fuad,SH dan Iqbal,SH, Sahron,SH.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH.,MH saat diberi kesempatan pertama kali untuk memberikan sambutan mengatakan terima kasih pada ketua umum beserta dewan pendiri atas arahannya utamanya dalam proses akreditasi sehingga cabang Purbalingga bisa mendapat Akreditasi C.
"Ya terima kasih pada ketum dan dewan pendiri. Alhamdulillah LBH-PK Cabang Purbalingga bisa mendapat akreditasi C," kata advokat muda penuh talenta tersebut penuh semangat.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI saat memberikan sambutan mengatakan agar semua keluarga besar LBH-PK mengambil hikmah atas semua hal yang pernah terjadi dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Dari sisi historis yang tadi saya sampaikan itu mari sebagai ungkapan syukur kita adalah menjalankan amanah sesuai UU No.16/2011. Amanah itu adalah memberikan bantuan hukum gratis kepada orang miskin," harapnya.
Sugeng menuturkan hanya ada tiga (3) Organisasi Bantuan Hukum yang bentuknya Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia yang mendapatkan Akreditasi A selama lima (5) kali berturut-turut.
"LBH Perisai Kebenaran, LBH Mawar Saron Pusat dan satunya lagi ada di Sulawesi Selatan," ucapnya.
Sugeng juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwilkum Jateng yang telah dengan sabar memberi banyak arahan dan petunjuk kepada LBH-PK sehingga kembali bisa terakreditasi A.