Untuk diketahui juga bahwa Mulyono,SH adalah advokat, lawyer, pengacara berbasis eks APH Pengadilan sedangkan Akhmad,SH berbasis eks APH Kejaksaan.
Dan, Mulyono sekaligus merupakan Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto sedangkan Akhmad adalah Bendahara LBH-PK Cabang Purwokerto. (tro).
#KonsultasiHukum #PenyuluhanHukum
#PosbakumPemasyarakatan
# LapasPurwokerto
#LBHPKCabangPurwokerto
#AdvokatMulyono
#AdvokatAkhmad #Bankum #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H