PURBALINGGA - Proses panjang nan berliku yang berhasil di lalui tak akan mengingkari hasil yang di dapat, begitu kata para ahli kebijakan dalam memaknai proses hidup.
Hal ini pula yang bisa menggambarkan proses panjang dalam berlembaga bagi seluruh jajaran pengurus, advokat, staf dan paralegal di bawah bendera Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga.
Saat ini, di awal tahun 2025, berdasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024 tentang Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 sampai dengan 2027 dinyatakan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga, Nomor Urut 61, Nomor Registrasi 4804.33 V/A.2024, Jalan S. Parman No.54A Purbalingga, Jawa Tengah, berstatus Akreditasi C.
Capaian demi capaian dan prestasi demi prestasi di raih oleh LBH Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga tentu tak lepas dari figur dan sosok pemimpin sebagai nahkoda utama yang membawa bahtera kapal untuk berlabuh dengan baik mengarungi ganasnya ombak dan badai.
Dan, sang nahkoda pun tak bisa sendiri tanpa di dukung oleh komponen lain dalam sebuah lembaga atau organisasi apapun. Artinya, di sini sang nahkoda mampu melebur bersama komponen lain menjadi sebuah tim work yang solid dan handal dimana endingnya adalah raihan prestasi demi prestasi gemilang di dapatnya.
Teranyar, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga bersama Pengadilan Negeri Purbalingga telah meneken kontrak perjanjian kerjasama dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum untuk Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (2/1/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai bertempat di PN setempat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pemberian layanan Pos Bantuan Hukum itu di hadiri pejabat PN Purbalingga, pengurus serta advokat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga.
Memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama (PKS) pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tandatangani Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH.,MH dan Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Dr. Eko Julianto,SH.,MM.,MH.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH.,MH hadir di Pengadilan Negeri dengan di dampingi oleh Bendahara Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purbalingga M.Ihsanul Fuad,SH.