PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Sugeng mendelegasikan Sekretaris Jenderal Hartomo menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Purwokerto Periode 2024-2028 bertempat di Hotel Luminor, Kamis (5/12/2024) pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Susunan acara pelantikan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menyanyikan mars Peradi, pembacaan doa, sajian tarian Banyumasan ataupun nasional.Â
Kemudian sambutan Bupati Banyumas, sambutan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, sambutan Kapolresta Banyumas, sambutan Ketua Umum DPN Peradi SAI, pelantikan pengurus, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, pembagian door price dan penutup.
Pelantikan yang mengangkat tema besar "Mewujudkan Advokat Sebagai Penegak Hukum Yang Bebas, Mandiri, Profesional dan Terpercaya" itu berlangsung meriah.
DPC Peradi SAI Purwokerto periode 2024-2028 dengan ketua Djoko Susanto dan Sekretaris Andri Susanto ini nampaknya akan tampil beda dengan segala pembidangannya.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua pihak.
"Terima kasih atas kehadiran semua pihak pada acara ini," katanya.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra Zen mengatakan advokat adalah profesi tertua di dunia.
"Advokat profesi tertua di dunia," ungkapnya.
Patra juga menyampaikan agar advokat Peradi SAI membantu masyarakat miskin yang mencari keadilan, menjaga marwah dan meningkatkan profesionalismenya.
"Bantu orang miskin, kaum papa, marginal yang menceri keadilan," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sekaligus Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda dari Menkumham RI.
LBH Perisai Kebenaran berkantor pusat di Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Advokat yang bergabung di LBH-PK berlatar dari berbagai ragam Organisasi Profesi Advokat (OPA) yang telah terstandarisasi oleh regulasi internal di masing-masing organisasi profesi advokat seperti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat), Magang (Di LBH terakreditasi, kantor hukum selama 2 tahun), Pelantikan dan Penyumpahan (Di Pengadilan Tinggi se Indonesia) sebagaimana advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
LBH Perisai Kebenaran menangani perkara Pidana, Perdata dan PTUN untuk jenis layanan litigasi dan non litigasi. (tro).
#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKPusat #PelantikanPengurus #DPCPeradiSAI #Purwokerto #Periode20242028 #BantuanHukum #Litigasi #NonLitigasi #Banyumas #JawaTengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H