Mohon tunggu...
Sugiyantoro
Sugiyantoro Mohon Tunggu... Relawan - News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Humas - Media Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Purwokerto.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LBH Perisai Kebenaran Berencana Ambil Peran dalam Luhkumtak

9 Agustus 2024   15:27 Diperbarui: 9 Agustus 2024   15:28 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rakor Luhkumtak bersama UHB. (foto/medialbhpk).

Rakor luhkumtak bersama UHB. (foto/medialbhpk).
Rakor luhkumtak bersama UHB. (foto/medialbhpk).

"LBH Perisai Kebenaran akan ambil peran dengan titik lokasi di Universitas Harapan Bangsa. Tenaga admin LBH-PK hari ini juga sudah mendaftarkan titik lokasi di link pendaftaran sesuai surat dari Kanwil Kemenkumham Jateng," imbuhnya.

Rakor bersama pihak kampus UHB dihadiri oleh Wakil Ketua Umum AKBP (Purn) H.Bambang Kuswara,SH, Herawati Turningsih,S.Sos.,SH, Mulyono,SH, Akhmad,SH dan Iqbal, SH.

Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa (UHB) Alan Bayu Aji,SH menyambut baik kerjasama kegiatan tersebut.

Rakor Luhkumtak bersama UHB. (foto/medialbhpk).
Rakor Luhkumtak bersama UHB. (foto/medialbhpk).

"Kami dari pihak kampus UHB menyambut baik kegiatan. Hari ini kami datang ke kantor pusat LBH-PK untuk berkoordinasi terkait teknis pelaksanaannya. Secara formal surat permohonan akan kami sampaikan ke rektor," ucapnya.

Sebagai informasi, LBH Perisai Kebenaran akan berperan dalam program luhkumtak bertempat di Kampus 2 Universitas Harapan Bangsa (UHB) Jalan KH.Wahid Hasyim No.274 A, Karangklesem, Purwokerto, pada Rabu (14/8/2024), pukul 09.00 WIB dengan segmentasi audiance para mahasiswa UHB sejumlah 50 orang. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #UniversitasHarapanBangsa #UHBPurwokerto #ProdiIlmuHukum #FakultasIlmuSosial #KumhamPASTI #bphnhebat #partisipasipublik #kepatuhanhukum #Luhkumtak #IndonesiaEmas2045 #HariPengayoman79 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun