BANYUMAS - Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto gelar serah terima mahasiswa dan mahasiswi untuk pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK), Senin (15/7/2024) pagi hingga siang.
Praktik Kerja Lapangan di ikuti oleh para mahasiswa dan mahasiswi yang telah menyelesaikan mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata, Program Studi (Prodi) Hukum, Program Sarjana, Semester Genap, Tahun Ajaran 2023/2024, Fakultas Ilmu Sosial.
Mahasiswa PKL diserah terimakan kepada Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas dan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto.
KaProdi Hukum Alan Bayu Aji,SH.,MH menyerahkan mahasiswa PKL kepada LBH-PK Cabang Banyumas.
Diterima oleh Ahmad Febrian Khoirurrizal,SH.,MH mewakili Ketua Cabang Teguh Bayu Aji,SH.,MH yang berhalangan hadir.
Sementara Dosen Prodi Hukum Maya Ruhtiani,SH.,MH.,LL.M menyerahkan mahasiswa PKL pada LBH-PK Cabang Purwokerto. Diterima oleh Ketua LBH-PK Cabang, Hangsi Priyanto,SH.,MH.
Alan Bayu Aji,SH.,MH KaProdi Hukum Fakultas Sosial Politik (Sospol) Universitas Harapan Bangsa (UHB) mengatakan tujuan Praktik Kerja Lapangan bagi para mahasiswanya adalah untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru sekaligus mempraktikkannya.
"Ya tujuannya untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan. Mengenal lebih dekat provesi hukum salah satunya advokat," katanya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH melalui Ahmad Febrian Khoirurrizal,SH.,MH menyampaikan bahwa LBH-PK terbuka untuk program PKL dari fakultas dan prodi hukum manapun.
"LBH-PK terbuka untuk semua program dari fakultas maupun prodi hukum. LBH-PK menerima PKL ini dengan tangan terbuka dan terima kasih atas kepercayaannya," ujar Ahmad Febrian Khoirurrizal,SH.,MH mewakili Ketua Cabang, Teguh Bayu Aji,SH.,MH.
Turut hadir dalam acara serah terima mahasiswa dan mahasiswi PKL, Prodi Hukum, Fakultas Sospol, UHB di LBH-PK Cabang Banyumas adalah Hartomo,SH.,MH, Neni Endah Susanti,SH dan Yuli Hermawati,SH.
Hartomo,SH.,MH yang merupakan Sekretaris Jenderal Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran sekaligus dosen di UHB mengatakan ia hadir untuk memonitor pelaksanaan acara.
"Sebagai pengurus pusat LBH-PK saya ikut memberikan suport dan apresiasi atas PKL ini oleh LBH-PK Cabang Banyumas dan LBH-PK Cabang Purwokerto," ucapnya.
"Nantinya mahasiswa PKL itu akan ditempatkan di Posbakum PN Banyumas dan Posbakum PN Purwokerto. Dimulai hari ini tanggal 15 Juli hingga tanggal 9 Agustus 2024," imbuh advokat dan akademisi tersebut.
Sebagai tambahan informasi bahawa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A dari Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda.
Sebagai OBH/PBH terakreditasi A, LBH-PK menjalankan tugas sesuai UU No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. LBH-PK Cabang Banyumas berkantor di Jalan Raya Kaliori-Patikraja No.9 RT.01 RW.04 Kaliori, Kabupaten Banyumas.
Sedangkan Universitas Harapan Bangsa merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi dibawah naungan Yayasan Pendidikan Dwi Puspita.
UHB memiliki dua kampus yakni Kampus 1 di Jalan Raden Patah No.100, Ledug, Kembaran, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah dan Kampus 2 di Jalan K.H.Wahid Hasyim No.274A, Karangklesem, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah. (tro).
#PKL #ProdiHukum #FakultasSospol #UniversitasHarapanBangsa #UHBPurwokerto #LBHPerisaiKebenaran #LBHPKCabangBanyumas #LBHPKCabangPurwokerto #Banyumas #Purwokerto #JawaTengah #AkreditasiA #BantuanHukumÂ