"Ya tujuannya untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan. Mengenal lebih dekat provesi hukum salah satunya advokat," katanya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH melalui Ahmad Febrian Khoirurrizal,SH.,MH menyampaikan bahwa LBH-PK terbuka untuk program PKL dari fakultas dan prodi hukum manapun.
"LBH-PK terbuka untuk semua program dari fakultas maupun prodi hukum. LBH-PK menerima PKL ini dengan tangan terbuka dan terima kasih atas kepercayaannya," ujar Ahmad Febrian Khoirurrizal,SH.,MH mewakili Ketua Cabang, Teguh Bayu Aji,SH.,MH.
Turut hadir dalam acara serah terima mahasiswa dan mahasiswi PKL, Prodi Hukum, Fakultas Sospol, UHB di LBH-PK Cabang Banyumas adalah Hartomo,SH.,MH, Neni Endah Susanti,SH dan Yuli Hermawati,SH.
Hartomo,SH.,MH yang merupakan Sekretaris Jenderal Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran sekaligus dosen di UHB mengatakan ia hadir untuk memonitor pelaksanaan acara.
"Sebagai pengurus pusat LBH-PK saya ikut memberikan suport dan apresiasi atas PKL ini oleh LBH-PK Cabang Banyumas dan LBH-PK Cabang Purwokerto," ucapnya.
"Nantinya mahasiswa PKL itu akan ditempatkan di Posbakum PN Banyumas dan Posbakum PN Purwokerto. Dimulai hari ini tanggal 15 Juli hingga tanggal 9 Agustus 2024," imbuh advokat dan akademisi tersebut.
Sebagai tambahan informasi bahawa Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A dari Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda.