BANYUMAS - Struktur kepengurusan pada Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas alami perombakan total.
Mafhum, bahwa rotasi, regenerasi dan mutasi dalam sebuah organisasi atau lembaga adalah sesuatu yang lumrah juga harus terjadi.
Tentu, semua bertujuan untuk regenerasi dan kaderisasi, memaksimalkan kinerja serta potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi atau lembaga tersebut.
Surat Keputusan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran No:143/SK/LBH-PK/PWT/VIII/2021 tertanggal 3 Agustus 2021 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Selanjutnya, berdasar pada Surat Keputusan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran No:002/SK/LBH-PK/PWT/2023 tertanggal 2 Januari 2023 terkait Susunan Kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Periode 2023-2026 adalah sebagai berikut:
Penanggungjawab
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI.
Pengawas
Hartomo,SH.,MH.
Pengurus Harian