Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal, Suskoco Sachid,SH,MM,MH, mengungkapkan progres lembaga dalam hal kerjasama dan pelayanan bantuan hukum.
Menurut Suskoco, yang dulu pernah menjadi Koordinator LBH-PK Wilayah Pantura, posisi lembaganya saat ini mempunyai advokat 13, paralegal 5 juga ada staf kantor.
"Kami laporkan kepada pengurus pusat, ketua umum dan jajarannya bahwa ada 13 advokat, 5 paralegal dan staf kantor di LBH-PK Cabang Tegal," katanya.
Menyangkut kerjasama bantuan hukum gratis bagi orang miskin, masih kata Suskoco, LBH-PK Cabang Tegal kerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas IA Slawi, Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Tegal, Pemkab Tegal mulai 2021-2022 serta polres juga polsek.
"Kerjasama bantuan hukum ada dengan PA, PN, Pemkab," imbuhnya.
Suskoco yang merupakan Ketua DPC Peradi Tegal Raya menuturkan untuk menjaga eksistensi sera meningkatkan pelayanan bantuan hukum, LBH-PK Cabang Tegal juga menjalin kerjasama dengan kejaksaan, polres hingga ke polsek.
"Ini untuk menjaga eksistensi, marwah LBH-PK Cabang Tegal," terangnya.
Sebagai tambahan informasi, bagi masyarakat dan publik di daerah Tegal dan sekitarnya untuk pelayanan bantuan hukum gratis, konsultasi hukum dan lain sebagainya bisa datang ke kantor LBH-PK Cabang Tegal dengan alamat, Gedung KPPRI Guru-Guru Slawi, Jalan Gajah Mada No.02, Kalisapu, Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (tro).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H