Doddy berharap mahasiswa magang mematuhi segala prosedur dan aturan lembaga sebagai tempat magang.
"Jadi nanti ade-ade bisa memilih mau magang di mana, di LBH-PK Cabang Purwokerto juga boleh sesuai arahan ketua umum tadi," ujar Doddy advokat dan pengurus LBH-PK Cabang Purwokerto.
Pada saat memberikan pembekalan, sambutan dan arahannya dihadapan ketiga mahasiswa magang, pengurus teras LBH-PK Pusat dan LBH-PK Cabang Purwokerto, Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH.,MSI mengungkapkan minimnya penelitian hukum yang dilakukan olah para mahasiswa.
Penelitian hukum dan penelitian-penelitian lainnya, menurut Sugeng sangat bermanfaat bagi para pengambil kebijakan baik di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta kota dalam merumuskan regulasi yang tepat.
"Coba ade-ade mahasiswa adakan penelitian hukum tentang apakah ada dampak media sosial terhadap meningkatnya angka perceraian atau adakan penelitian hukum tentang pengaruh tindak pemberantasan korupsi terhadap angka kemiskinan," pinta Sugeng kepada para mahasiswa magang.
-------------
(*). Liputan : Sugiyantoro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H