PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat, H. Sugeng, SH., MSI memberikan pembekalan pada tiga (3) mahasiswa dan mahasiswi magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di ruang rapat utama kantor LBH-PK Pusat, Kranji, Purwokerto, Selasa (28/9).
Hadir mendampingi Ketua Umum LBH-PK sejumlah pengurus teras lembaga seperti Sekretaris Jenderal Diah Ariwati,SH, Kadiv Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum Hartomo,SH.,MH, Kadiv IT Dwiyan Adistira,S.Kom serta para staf sekjen, Kiki, Desy dan Monik.
Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di kantor pusat LBH-PK.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Sugeng membeberkan histori LBH-PK, para pendiri, struktur pengurus, peran serta fungsi LBH-PK sebagai pelaksana UU No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tak mampu.
"Jadi ade-ade mahasiswa dan mahasiswi ini adalah generasi calon penerus bangsa dan negara yang diharapkan kedepan mampu berkiprah sesuai bidang keilmuannya," ungkap Sugeng.
Berkaitan dengan program magang belajar bagi fakultas hukum, masih kata Sugeng, LBH-PK punya cabang ditingkat kabupaten dan kota serta korwil untuk provinsi.
"Magang di LBH-PK nda usah bingung, tinggal pilih mau di mana, cabang atau korwil, posbakum pengadilan agama atau pengadilan negeri," ungkapnya.
Ketiga mahasiswa magang tersebut adalah Muhammad Rafi Rakananda, Maris Buahati, dan Febi Listiyani Sunarto Putri.