Mohon tunggu...
Tori
Tori Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jangan Ada yang Lewat Sekalian

14 April 2016   16:05 Diperbarui: 14 April 2016   16:24 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber: suratrakyat.com"][/caption]Sejak dilakukan uji coba penghapusan 3 in 1 pada 5 April lalu, saya menyimak isu berita maupun media sosial ramai membicarakan kemacetan lalu lintas di jalan-jalan protol, diantaranya Jalan Jend Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. Akhirnya, kondisi ini diakui pemerintah dengan mengumumkan hasil uji coba yang menyebabkan kemacetan selama uji coba penghapusan 3 in 1 meningkat 24,35 persen. Tuh kan?

Bicara soal lalu lintas di Jakarta memang tidak ada habisnya. Dari berbagai sisi bisa menjadi bahan pembicaraan, termasuk penghapusan sistem 3 in 1. Hal ini memang menarik untuk diperbincangkan, ada kelompok yang pro dan ada juga yang kontra.

Keputusan penghapusan 3 in 1 diberlakukan mulai Kamis (14/4/2016) pukul 10.00 WIB (Kompas.com/Kamis, 14 April 2016). Yang menjadi perhatian saya adalah citra Pemprov DKI Jakarta ketika memutuskan bahwa 3 in 1 dihapus tanpa memberikan solusi kemacetan di kawasan 3 in 1. Sehingga Pemprov DKI dinilai tidak memiliki konsep penataan lalu lintas di kawasan 3 in 1.

Wacana alternatif pengganti sistem 3 in 1 pun bergerak dari berbagai sudut pandang mulai dari penerapan sistem 4 in 1, sistem ganjil-genal, hingga penerapan sistem elektronic road pricing (ERP). Masing-masing mekanisme ini memiliki keunggulan dan kekurangan. Tapi harapan besarnya adalah ERP. Sayangnya, hingga saat ini prosesnya tak kunjung tuntas.

Saya pun jadi binggung? Sebenarnya mau ke mana arah kebijakan Pemprov DKI? Kalau pemerintah ingin solusi ekstrim, kenapa nggak sekalian saja kendaraan pribadi dilarang melintas di kawasan bekas 3 in 1. Hanya kendaraan umum dan angkutan niaga yang boleh melintas. Tapi ini butuh kajian juga..hehe..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun