Mohon tunggu...
Torang Siagian
Torang Siagian Mohon Tunggu... -

Seorang karyawan swasta yang berdomisili di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Money

Dang Adong Hepeng

16 April 2016   11:45 Diperbarui: 16 April 2016   12:01 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita tentang adanya 11 ribu trilyun rupiah uang WNI di luar negeri, cukup mencengangkan saya. Uang siapa saja itu? Banyak kali! Selama ini,para WNI itu ngapain aja di negeri ini? Bikin usaha di Indonesia,tapi untungnya dibawa ke negara lain untuk menghindari pajak? Atau WNI ini memang punya usaha legal di negara tertentu dan menyimpan pundi-pundi uangnya di negara lain!

Saya jadi teringat sejarah bangsa ini di awal kemerdekaan dimana rakyat Aceh mengumpulkan sebagian hartanya demi membeli pesawat kepresiden Soekarno dan berjuang ikhlas untuk kemajuan negara. Mereka semua adalah pahlawan. Padahal kondisi ekonomi yang pas-pasan kala itu,namun masih sempat terpikirkan untuk menyumbang kan harta mereka untuk negara tercinta. Betapa mulianya hati mereka.Salut.

Di lain sisi, saat ini, pemerintah membutuhkan banyak uang untuk pembangunan, banyak WNI berduit dengan segala cara,berusaha untuk menyembunyikan harta mereka berharap pemerintah tidak mengetahui uang-uang mereka. Pemerintah harus terpaksa mengemis. WNI kaya,WNI yang menyimpan uangnya di negara lain,seakan tidak peduli dengan negara nya. Beuh...penghianat dong kalo gitu! Lantas kenapa masih berbaju WNI,pindah saja kewarganegaraan.

Namun,tentu saja WNI kaya itu,tidak bisa disalahkan begitu saja. Mereka mungkin ingin juga memberikan sumbangsih kepada negara nya. Bisa saja mereka takut karena aturan yang tidak jelas dari dulu yang ada di negara ini. Penegakan hukum mungkin juga,perhatian serius mereka. Banyak orang tidak bersalah,yang justru dibui sementara yang jelas-jelas bersalah,lepas begitu saja. Uang dan koneksi yang justru memegang peranan penting. Tidak ada kepastian hukum!!!

Rusaknya negara ini,bisa saja memang karena hukum yang selalu berpihak pada kepentingan-kepentingan tertentu. Keadlian hanya ada di buku,bukan dipraktek langsung. Jaksa tertangkap basah menjadi maling,polisi ikut menimbun harta haram,hakim kaya raya karena permainan pasal. Lembaga perwakilan rakyat ikut menentukan kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,kementrian yang memainkan besaran proyek-proyek yang strategis. 

Benarin dulu,lembaga penegak hukum,benarin juga aturan hukumnya,benarin juga para pelaksana lapangan,baru bisa membawa uang-uang WNI kaya raya itu ke negara ini. Jangan-jangan mereka takut karena sedemikian rakusnya para penegak hukum,dll,yang justru akan membuat WNI kaya raya itu miskin seketika. 

Good luck,Mr President, dengan niatnya membawa uang WNI yang banyak itu ke negara ini. Kalau selama ini, di Sumut, ada istilah, "Dang adong hepeng,mate ma ho (Tidak ada uang mati lah kau)", jangan sampai menjadi istilah baru "Banyak uang,pun,mati juga nya kau!"..he..he...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun