Mohon tunggu...
Top News
Top News Mohon Tunggu... Sejarawan - Manuskrip

Melestarikan budaya nenek moyang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejarah Terbentuknya Negara Madura

20 November 2019   11:16 Diperbarui: 20 November 2019   11:30 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adanya negara madura hanya berlangsung selama dua tahun. Terhitung sejak tahun 1948 hingga 1950. Hal itu tidak lepas dari sejarah negara Indonesia federasi.

Pasca perang dunia kedua, Inggris yang menjadi komando pertahanan Asia Tenggara tidak mengizinkan Belanda untuk mengusai seluruh nusantara. Secara defacto dan dejure, Inggris hanya mengakui adanya Republik Indonesia yang wilayahnya meliputi Aceh, Sumatera, dan Jogyakarta. Sementara untuk wilyah yang lain masuk dalam negara federasi Indonesia, diantaranya kalimantan timur.

Pada tahun 1946, Belanda mengadakan konferensi yang dinamakan malino di wilayah Sulawesi. Hal itu dilakukan untuk meneguhkan kekuasaan di wilayah nusantara. Di samping itu, Belanda memiliki tujuan lain, yakni untuk mencari dukungan adanya proposal pembentukan Negara Indoensia Serikat.

Akhirnya, di tahun yang sama yakni 1946, peserta konferensi menyepakati melino negara Indonesia serikat yang meliputi tiga wilayah. Republik Indonesia, Negara Indonesia Serikat dan Indonesia timur.

Pada tahun berikutnya, 1947 usaha Belanda untuk memperkuat Indonesia Serikat semakin gencar. Melalui Gubernur-Gubernur pemerintah Belanda. Termasuk Gubernur Belanda Jawa Timur Van Der Plas. Pada saat itu Van Der Plas merupakan tangan kanan dari Gubernur Jedreal Belanda Van Der Mook.

Van Der Plas merupakan tokoh yang memotori terbentuknya Negara Madura. Berpisah dari Negara Jawa Timur yang menjadi bagian Indonesia Serikat. Pada Bulan Januari tahun 1948 dilaksanakan referendum untuk menentukan apakah masyarakat madura setuju dengan pembentukan negara madura atau tidak.

wikipedia.org
wikipedia.org
Untuk mencapai tujuannya, Belanda menggunakan berbagai macam potensinya untuk mendekati masyarakat Madura. Termasuk juga menfasilitasi kepentingan tokoh bajing (Tojing)  yang tergabung dalam pasukan cakra. Pasukan tersebut merupakan golongan Tojing yang pro Belanda.

Pada tingkat pemerintah sendiri, Presiden Madura juga pro Belanda, termasuk para ulama. Melalui mereka Belanda melakukan tekanan-tekanan sehingga 90 persen referendum masyarakat menyatakan setuju dengan pembentukan negara Madura. Sehingga pada 23 Januari dinyatakan sebagai hari terbentuknya Negara Madura.

Setelah itu, hasilnya diajukan ke pemerintah Belanda. Pada 19 Februari 1948 dinyatakan secara resmi terbentuk negara Madura oleh pemerintah belanda. Pasca ditetapkan, terjadi gejolak dan pemberontakan. Yang awalnya tidak mampu melawan tekanan Belanda akhirnya bisa mengkonsolidasi diri. Yakni melakukan perlawanan sehingga terjadi peperangan saudara antara yang pro negara madura dan yang kontra.

Hal itu bersamaan dengan protes dan pernyatan ketidaksetujuan terhadap Indonesia serikat di beberapa wilayah. Beberapa derah menuntut untuk pembubaran negara Indonesia Serikat. Termasuk juga negara yang ada di persemakmuran atau federasi yang ada di negara Indonesia serikat.

Pada 1950 Indonesia Serikat dibubarkan. Termasuk negara madura. Hal itu ditandai dengan terbentuknya undang-undang dasar sementara (UUDS) 50.

Jadi, proposal Belanda untuk memecah kekuatan negara nusantara. Ada Republik Indonesia wilayah kekuasaannya aceh, Sumatra, dan jogja. Ada negara federasi wilayahnya termasuk Jawa Timur, Kalimantan. ada juga daerah otonom yang tidak masuk jajahan Belanda. ada juga daerah Indonesia timur.  Sehingga dengan adanya Indonesia serikat menyebebkan perpecahan.

Lambang bendera Negara Indonesia tetap menggunakan garuda. Sementara lambang di masing-masing negara tidak sama, bergantung negaranya. Negara Madura memiliki lambang berwana hijau dan putih.

(Dikutip dari hasil kajian manuskrip dan sejarah madura bersama K. Abd Halim Bahwi dan Ghozi Mujtaba yang diselenggarakan oleh Padepokan Raden Umro, Sumber Anyar, Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, Madura)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun