Mohon tunggu...
Rengga Prasetyo
Rengga Prasetyo Mohon Tunggu... -

COOL!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengadilan yang Hakiki

25 Juli 2014   22:47 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu ketika… di ruang sidang Pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap seorang nenek tua yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa kehidupannya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan… Namun manajer PT A****K**** (B**** Grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh baik bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela napas, dia memutuskan perkara di luar tuntutan JPU… “Maafkan saya,” katanya sembari memandang sang nenek tua itu… “Saya tak dapat membuat pengecualian hukumHukum tetap hukum… Jadi, Anda harus dihukum! Saya mendenda Anda satu juta rupiah (Rp 1 juta), dan jika Anda tidak mampu bayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun; sebagaimana tuntutan JPU…”
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam…

Sementara itu, hakim Marzuki mencopot topi dan toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil dan memasukan uang satu juta rupiah (Rp 1 juta) ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang memenuhi ruangan sidang…

“Saya atas nama Pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada setiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar lima puluh ribu rupiah (Rp 50 ribu), sebab menetap di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya…”
“Saudara panitera… Tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan kepada semua hasilnya kepada terdakwa.”

Hingga palu diketuk dan sang hakim meninggalkan ruangan sidang, nenek itu pun pergi dengan mengantongi uang tiga juta setengah rupiah (Rp 3,5 juta), termasuk uang lima puluh ribu (Rp 50 ribu) yang dibayarkan manajer PT A****K**** (B**** Grup) yang tersipu malu karena telah menuntut sang nenek yang tak berdaya…

(*Hukum harus ditegakkan, tapi hati nurani tetap digunakan*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun