Mohon tunggu...
Stop Merokok
Stop Merokok Mohon Tunggu... -

Media untuk mengampanyekan gerakan stop merokok bagi generasi muda Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tips Ampuh Berhenti Merokok

9 Juli 2014   06:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ini hal yang sangat wajar. Ini adalah sistem kerja tubuh secara alami. Saat Anda berhenti total dan kembali ke pola lama, mekanisme pertahaan tubuh akan merespon untuk menghisap rokok lebih banyak karena telah mengalami kekurangan selama Anda berhenti merokok. Anda tidak akan bisa berhenti meskipun Anda sadar bahwa Anda sudah menghisap rokok terlalu banyak. Akan selalu ada alasan logis untuk merokok dan merokok. Anda tidak akan bisa berhenti secara total bila tidak menyentuh mekanisme pertahana hidup yang kita semua miliki.


Tapi Anda tidak perlu khwatir, berhenti merokok bisa dilakukan bila Anda melakukanya secara lembut dan perlahan dengan cara mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap secara konsisten. Saat sampai pada tahap ini, jangan buru-buru untuk mengurai jumlah rokok dengan jumlah yang banyak sekaligus, dengan harapan mendapatkan hasil yang maksimal. Santai dan perlahan, yang penting Anda konsisten mengurai jumlah rokok yang Anda hisap setiap harianya.


Sebagai contoh, Anda biasanya merokok satu bungkus satu hari. Anda bisa mengurangi satu batang dalam waktu dua atau tiga hari kedepan. Setelah hari ketiga, Anda mengurangi satu batang lagi. Ini bertujuan agar tubuh terbiasa dengan jumlah rokok yang biasa Anda hisap. Semakin sering Anda membentuk kebiasaan ini akan semakin mudah Anda melepas kebiasaan merokok.

5. Berpuasa


Setelah Anda bisa mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya, cobalah pertahanan itu semua dengan cara berpuasa. Misalnya bagi seseorang yang beragama islam cobalah untuk menjalankan puasa senin-kamis. Anda bisa melakukan cara ini, karena dengan kebiasaan berpuasa Anda dapat memperoleh pahala ibadah sunah segaligus Anda dapat mengurangi konsumsi rokok. Karena Anda akan menahan untuk tidak makan dan minur serta merokok selama sehari dengan berpuasa yang nantinya akan menjadi pembiasaat atau melatih anda secara perlahan untuk mengurangi ketergantungan pada rokok.


6. Pengganti Nikotin


Saat Anda sudah mulai terbiasa lepas dari cengkraman asap neraka, maka rasa asam yang Anda rasakan di mulut setelah makan dan bangun tidur tidak akan hilang begitu saja. Cara terbaik dari banyak pengalaman yang sudah berhenti merokok menyatakan bahwa mereka mengganti menghisap permen.


Anda bisa melakukanya dengan menghisap permen dengan rasa jahe, kopi, min atau dengan mengunyah permen karet. Saat lidah Anda menginginkan asap rokok yang menggumpal di mulut Anda, cobalah ganti dengan rasa yang lebih sedap di lidah Anda dengan permen. Ini sangat ampuh sekali dalam melepas rasa asam di mulut Anda.


Selain itu, Anda bisa menerapkan cara ini dalam keseharian saat mengurangi jumlah rokok yang Anda hisap setiap harinya. Perhatikan kemajuan yang Anda bisa nikmati dalam melepas kebiasaan menghisap rokok dalam hidup Anda. Namun jangan lupa untuk menggosok gigi atau mudahnya dengan meminum air putih setelah mengkonsumsi permen karena sisa-sisa permen dimulut dapat menyebabkan sakit gigi atau sariawan

7. Fokus Pada Yang Anda Inginkan


Fokuslah pada apa yang Anda inginkan. Fokus kepada kesehatan Anda bukan melepas kebiasaan merokok. Banyak orang yang ingin berhenti merokok, justru mereka fokus kepada yang tidak mereka inginkan. Mereka fokus bagaimana bisa berhenti merokok, bukanya kepada apa yang mereka inginkan dari berhenti merokok. Tidak percaya? Mari kita bukatikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun