Mohon tunggu...
Pak Raden
Pak Raden Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meminimalisir Kejahatan, Dua Pengendara Motor Digeledah Polisi

3 November 2018   11:57 Diperbarui: 3 November 2018   12:08 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua Pengendara Motor Digeledah Polisi

Polsek Betung rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Hal ini guna mencegah dan meminimalisir para pelaku kejahatan di walayah hukum Polsek Betung.

Giat razia KKYD Polsek Betung kali ini dilaksanakan 5 orang Pers Piket Fungsi Sabhara dan Reskrim yang dipimpin oleh Ps. Ka. SPKT Aiptu H. Siahaan yang berlokasi di Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Jum'at (02/11). Jam 14.00 s.d Jam 15.30 WIB.

"Giat KKYD akan terus kita laksanakan hal ini guna untuk mengantisipasi 3.C Premanisme, beredarnya Narkoba dan kepemilikan senjata api/sajam dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Betung," kata Ka. SPKT Polsek Betung Aiptu H. Siahaan saat dibincangi pewarta ini.

Dikatakan Aiptu Siahaan, pada giat kali ini telah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan terhadap 2 (dua) orang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi tempatnya giat berlangsung.

Dikatakan dia, saat ini belum ditemukan perbuatan atau pelanggaran yang mengarah kepada Tindak Pidana dan dalam kesempatan tersebut dilakukan juga Pembinaan dan pengarahan agar jangan bermain -- main dengan Narkoba, membawa Sajam, senjata api serta hal -- hal lain yang berkaitan dengan pelanggaran Hukum

"Juga disampaikan bila melihat, mendengar, mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan Kejahatan agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat," tutur Aiptu H. Siahaan.

Sementara Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH. M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, dia meminta, agar seluruh anggota Polsek jangan pernah kendor untuk memberantas segala bentuk pelanggaran masyarakat, baik pekat maupun tindak kejahatan.

"Jangan pernah memberikan kesempatan kepada penjual Narkoba, minuman keras (miras) dan kejahatan lainnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Betung. Apabila ada anggota Polri yang coba-coba membekingi tindak kejahatan akan dilakukan tindakan dan sanksi tegas," kata dia. TI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun