Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Save Balai Warga RW 07 Save Ketua RW 07

14 Maret 2023   19:10 Diperbarui: 14 Maret 2023   19:19 5478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edy Wahyono SH menyerahkan berkas di kantor Polresta Bekasi Kabupaten(dok:Gasibu)

Setahun yang lalu ketika Camat Karang Bahagia, Karnadi meresmikan bangunan di Blok AB, Perum Sukaraya Indah. Ada optimisme dari para warga perumahan, punya tempat berkumpul, saling bersosialisasi, tempat itu bernama Balai Warga RW 07. Dengan dana urunan dari seluruh lapisan masyarakat, terdiri dari 10 RT di lingkungan perumahan. Akhirnya apa yang menjadi idaman warga, dapat terwujud.

Kegiatan warga kerap diadakan di Balai Warga 07(dokpri)
Kegiatan warga kerap diadakan di Balai Warga 07(dokpri)

Balai Warga kerap menjadi tempat strategis, beragam kegiatan warga, mulai vaksinasi Covid-19, santunan anak yatim, kegiatan sosial, hingga Perum Sukaraya Indah menjadi Kampung Tangguh Polda Metro Jaya. Dengan semangat kebersamaan, tanggal 21 Agustus 2021, warga mulai membangun Balai Warga dengan cara swadaya.


Namun eksistensi dan keberadaan Balai Warga kebanggaan masyarakat Perum Sukaraya Indah, mulai terusik. Ketika salah seorang oknum warga yang didampingi kuasa hukumnya, mengklaim bahwa Balai Warga yang tengah di bangun adalah tanah pribadi.Pada kenyataannya bahwa tanah tersebut ternyata masih menjadi milik pengembang perumahan.

Sepanjang tahun 2022, Ketua RW 07, dua kali mendapat surat somasi dari oknum warga melalui kuasa hukumnya, dan meminta mengosongkan lokasi, serta warga telah melakukan pengrusakan barang milik oknum warga tersebut. Hingga akhirnya tanggal 15 Juli 2022  Hambali selaku Ketua RW 07, menerima surat undangan klarifikasi.

Nomor B/6201/VII/2022/Restro Bks. Dari Polres Bekasi terkait laporan Polisi Nomor: LP/B/741/III/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 31 Maret 2022. Disela sela tugasnya sebagai pekerja sekaligus mengemban amanah Ketua RW 07, Hambali bolak balik ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, memenuhi panggilan klarifikasi dan mediasi.

Berlarut larutnya permasalahan Balai Warga RW 07, dan juga nasib Ketua RW 07  memantik solidaritas warga perumahan Sukaraya Indah untuk menyelamatkan eksistensi Balai Warga dan juga marwah Ketua RW 07. Akhirnya warga perumahan Sukaraya Indah dari RT 01 hingga 10, memberikan dukungan bahwa warga menolak kriminalisasi Ketua RW 07.

Elemen masyarakat perum Sukaraya Indah merasa prihatin akan perlakuan oknum warga terhadap Ketua RW 07, mereka bersepakat untuk melakukan pembelaan bagi Hambali. Salah satu upaya dari warga adalah membentuk Gerakan Sukaraya Indah Bersatu atau Gasibu, mencari solusi permasalahan Balai Warga 07.

Edy Wahyono SH menyerahkan berkas di kantor Polresta Bekasi Kabupaten(dok:Gasibu)
Edy Wahyono SH menyerahkan berkas di kantor Polresta Bekasi Kabupaten(dok:Gasibu)

Agenda terdekat adalah mengadakan aksi damai yang akan diadakan pada tanggal 19 Maret 2023, rencana aksi damai ini berlokasi di Bundaran Utama Sukaraya Indah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun