Masyarakat Indonesia pasti menginginkan bank bank plat merah beroperasi dengan reputasi terbaik dan juga menjadi sebuah bank kebanggaan dan terus membenahi pelayanannya namun selain itu juga memiliki integrasi untuk mengelola keuangan agar tidak salah langkah.
Sangat menarik jika publik tanah air lebih mahfum akan jahatnya keberadaan dana siluman dan menjadi isue nasional, bahwa uang yang tidak didapat secara semestinya menjadi perhatian bersama, dan mereka yang bermain dengan uang tersebut layak mendapatkan hukuman yang setimpal.
Yuk bisa yuk kita kawal bila ada transaksi keuangan yang mencurigakan di sebuah bank terlebih bila bank tersebut adalah milik pemerintah, bukan berarti kita membenci bank tersebut, namun jangan sampai terjadi bila bank plat merah dirongrong oleh oknum yang mementingkan kepentingan pribadi untuk meraih keuntungan.
Bahkan secara gamblang disebutkan dalam pasal 1 ayat 5(a) yang menyebutkan Transaksi Keuangan  mencurigakan adalah: " Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan.
Bahwa permasalahan uang siluman bukanlah hal yang tabu untuk dibicarakan, jangan ada lagi nasabah yang dijadikan sasaran untuk menutupi permainan dana siluman, saatnya negara melawan kejahatan di dalam dunia perbankan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H