Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Peran Serikat Pekerja Ketika Adanya Pandemi Covid-19

9 November 2021   21:34 Diperbarui: 9 November 2021   21:49 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serikat pekerja selayaknya mampu berdiri digaris depan untuk pencegahan pandemi Covid-19 ditempat kerja(dokpri)

Hadirnya serikat pekerja adalah menjembatani dialog antara pihak pekerja dan juga pengusaha, ada posisi kesetaraan yang diatur dalam Undang Undang. Bahwa di tahun 2020 hingga 2021, sebuah pandemi menghantam peradaban dunia saat ini dan memberi dampak yang luar biasa pada aspek politik, ekonomi maupun sosial budaya.

Keberlangsungan usaha menjadi titik tumpu agar pekerja merasa aman ketika melakukan pekerjaannya dan pihak pengusaha pun membuat rencana keberlangsungan usaha yang sesuai dengan regulasi dan kebijakan perusahaan. Langkah adaptif dengan perubahan begitu cepat karena adanya pandemi menjadikan perusahaan tetap bisa bertahan.

Bagaimana dengan para pekerja yang notabene adalah anggota serikat pekerja. Adakah dialog sosial yang melibatkan pengusaha, pekerja dan pemerintah. Perlu digaris bawahi ketentuan sosial dialog adalah selaras dengan ratifikasi Konvensi ILO  Nomor 98 tentang Hak untuk beroraganisasi dan Perundingan Bersama dan Konvensi Nomor 144 tentang konsultasi Tripatrit.

Baik pengusaha, pekerja maupun pemerintah tak bisa berlari sendiri sendiri, perlu kolaborasi dan langkah apik agar pandemi tidak lebih meluas penyebarannya. Peran serikat pekerja penting untuk pencegahandan penanggulangan Covid-19, apa saja yang semestinya yang dilakukan serikat pekerja dalam hal ini?

Yang pasti adalah berperan katif dalam mendukung kebijakan perusahaan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pelaksanaan kebijakan bersama managemen merupakan hal yang krusial dan dapat dilakukan dengan perencanaan kebijakan dan yang lebih penting serikat pekerja mampu mengimplementasi kebijakan sekaligus memonitoring pelaksanaannya.

Penyebaran kasus Covid-19 di tempat kerja sedapatnya dapat di cegah, dengan cara melaksanakan kiat kiat pencegahan sesuai prosedural protokol kesehatan. Selain itu serikat pekerja secara aktif mensosialisasikan kepada para anggota kebijakan perusahaan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Sosial dialog dengan manajemen perusahaan bukanlah hal yang tabu dilakukan, mengoptimalkan sinergi kebijakan dan juga pelaksanaan di lapangan seraya  mengamati langsung dampaknya bagi para pekerja. Dialog yang saling menghargai membuka kesempatan memecahkan permasalahan yang dihadapi.

Menolak dan mencegah adanya stigma apabila ada pekerja terkontaminasi positif Covid-19. Bahwa siapa pun bisa saja tertular dengan penyakit ini dan itu bukanlah sebuah kutukan,peran serikat pekerja selayaknya mampu menghadapi situasi stigma jika pekerja mengalami situasi terpapar Corona Virus Disease.

Serikat Pekerja merencanakan mitigasi resiko pandemi Covid-19, atur beberapa langkah agar mitigasi tersebut mencapai hasil yang di inginkan. Lakukan analisa kerentanan terhadap kegiatan usaha, salah satunya dengan cara membuka diskusi serta melihat resiko secara nyata dari prioritas resiko ancaman yang sudah ditentukan.

Merencanakan tindakan untuk mitigasi dengan menentukan target mitigasi sesuai kemampuan perusahaan, susun tindakan yang harus dilakukan secara detail, jelas dan juga terukur. Periksa kembali kemungkinan pelaksanaan tindakan yang disusun dan kemungkinan untuk mewujudkan target.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun