Serikat pekerja bisa melakukan penjadwalan pelaksanaan tindakan, caranya adalah dengan menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembuatan rencana tindakan mitigasi yang telah ditetapkan. Cek dan ricek apakah pekerjaan perencanaan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Pastikan kebutuhan untuk melaksanakan tindakan mitigasi dengan cara mengidentifikasi sumber daya untuk lakukan mitigasi, Â rinci kebutuhan sumber daya berupa kebijakan, kewenangan atau dana dan personil. Melihat kemampuan personel yang mempunyai tanggung jawab untuk pelaksanaan mitigasi.
Pekerja, perusahaan dan juga pemerintah harus tetap fokus dan bersinergi agar pandemi Covid-19 bisa berlalu dari hadapan kita semua, keberlangsungan usaha merupakan langkah nyata yang harus diambil agar kinerja ekonomi perusahaan tetap berlangsung dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk semua serikat pekerja di tanah air saatnya kita bersatu melawan pandemi Corona secara kolektif.
Sumber referensi tulisan: Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja (ILO,KEMNAKER, IDKI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H