Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Peran Serikat Pekerja Ketika Adanya Pandemi Covid-19

9 November 2021   21:34 Diperbarui: 9 November 2021   21:49 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serikat pekerja selayaknya mampu berdiri digaris depan untuk pencegahan pandemi Covid-19 ditempat kerja(dokpri)

Serikat pekerja bisa melakukan penjadwalan pelaksanaan tindakan, caranya adalah dengan menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembuatan rencana tindakan mitigasi yang telah ditetapkan. Cek dan ricek apakah pekerjaan perencanaan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Pastikan kebutuhan untuk melaksanakan tindakan mitigasi dengan cara mengidentifikasi sumber daya untuk lakukan mitigasi,  rinci kebutuhan sumber daya berupa kebijakan, kewenangan atau dana dan personil. Melihat kemampuan personel yang mempunyai tanggung jawab untuk pelaksanaan mitigasi.

Pekerja, perusahaan dan juga pemerintah harus tetap fokus dan bersinergi agar pandemi Covid-19 bisa berlalu dari hadapan kita semua, keberlangsungan usaha merupakan langkah nyata yang harus diambil agar kinerja ekonomi perusahaan tetap berlangsung dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk semua serikat pekerja di tanah air saatnya kita bersatu melawan pandemi Corona secara kolektif.

Sumber referensi tulisan: Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja (ILO,KEMNAKER, IDKI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun