Kini metode lebih smart mulai di terapkan di masjid masjid, penulis pernah melihat masjid Salman yang berada di kampus ITB menampilkan scan QR beramal tanpa perlu merogoh uang tunai, begitu juga di masjid An Nuur Bio Farma Bandung serta masjid Al Azhar Jakarta Selatan dan mungkin sekali hal tersebut ada di masjid masjid lainnya.
Saat ini Bank Indonesia melakukan koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia untuk penggunaan Scan   QR di masjid masjid dengan mengacu pada QR Code Indonesia Standart(QRIS), saat ini merchant pengguna QRIS mencapai 6,5 juta dan kedepannya ditargetkan naik menjadi 12 juta.
Masjid pun tak ingin ketinggalan untuk urusan penggunaan QR Code, ditahun 2020 yang lalu telah ada 15 ribu Scan QR di masjid masjid Indonesia, tahun ini taget penggunan Scan QR diprediksi mencapai 30 ribu. Saat ini menurut Direktur Departemen Kebijakaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Ismi Triswati, Scan QR masih memakai sistem Merchant Present Mode(MPM).
MPM memindai QR milik merchant yang statis maupun dinamis yang di hasilkan oleh Electronic Data  Captured, saat ini akan dikembangan metode Customer Presented Mode. Semoga saja di waktu mendatang memindai untuk pembayaran zakat, infaq maupun sedekah menjadi lebih mudah di tempat ibadah umat Islam. Lebih penting lagi yakni meminimalisasi tindak kriminal di masjid, duh kok nyolong di tempat suci deh nih  Abang penjahat, kapan kapoknya sih!
Menghitung Besaran Hitungan Zakat
Hukum membayar zakat berlaku secara universal terhadap semua manusia, baik si miskin yang mampu berzakat atau milyarder yang duitnya bejibun, jumlah pembayaran adalah sama, satu sha gandum atau kurma. Jika di Indonesia dikonversi menjadi 2,5 Kg beras atau 3.5 liter.
Seperti ketentuan yang dikeluarkan Baznas perihal pembayaran zakat di Jakarta yang tertuang dalam SK Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang zakat fitrah dan fidyah untuk ibu kotaDKI Jakarta raya sekitarnya yakni Rp 40.000 per jiwa.
Selain zakat fitrah, agama Islam juga mengatur pembayaran zakat penghasilan  dengan mengacu pada nilai emas yakni sebesar 85 gram. Jika harga emas Antam dalam rata rata tiga bulan terakhir di kisaran harga 922.000 per gram maka zakat pendapatan selama setahun minimal mencapai Rp 78.370.00 atau jika mempunyai pendapatan perbulan mencapai Rp 6.530.833, maka siap siap ya 2,5 % dikeluarkan untuk membersihkan harta kita.
Dengan zakat dan juga beragam sedekah dalam agama Islam, selayaknya ekonomi ummat akan terus berkembang, sudah saatnya ekonomi ummat mempunyai kemandirian dan ini adalah tugas bersama sama kita sebagai ummat Islam di Indonesia.
Saint Dan Teknologi Di Aplikasi Untuk Memantapkan Ibadah