Telah melewati usia yang ke sepuluh itulah yang di rasakan Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, sebuah pencapaian yang menakjubkan setelah satu dekade berdiri, para pendiri Serikat Pekerja ini mungkin tak pernah menyangka bahwa perjalanan menuju kebebasan berserikat yang memang di jamin oleh hukum positif Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Â Tentang Ketenagakerjaan yang dalam Bab XI Industrial Bagian Kedua Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, pasal 104 ayat (1)"Setiap pekrja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh.
Di tahun pertama, para anggota terlebih pengurus kerap mengalami diskriminasi dan terjadinya union busting terhadap SP RALS, namun perlahan namn pasti dengan segala kemampuan, para pengurus serikat mampu keluar dari upaya upaya pengkerdilan peran serikat pekerja yang di lakukan pihak perusahaan.
 Hingga akhirnya hingga kini Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa bersama federasi yang menaunginya yakni ASPEK Indonesia telah melewati masa masa sulit berserikat.
Bahkan salah satu ketua umum periode pertama, yakni Dedi Hartono S,Sos,MM telah empat kali periode menjadi anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.Â
Selain itu sebagai kado manis dari peringatan milad SP RALS yang ke sepuluh, pihak management yang tadinya mengulur ngulur waktu untuk pembayaran Upah Sektoral di kota Depak, pada tanggal 2 November melakukan Perjanjian Bersama yang di lakukan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk dengan pengurus DPC SP RALS Depok yang ketuanya adalah seorang perempuan bernama Kurniati.
Disaksikan pengurus DPP SP RALS yang di wakili Sekretaris, Hendri, adapun kesepakatan tersebut bahwa pihak perusaahan  sepakat kenaikan upah periode tahun 2019 Rp 175.000. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.159-YangBangsos/2019 sebesar Rp 4.301.148,78 untuk kota Depok.Â
Dengan kesepakatan tersebut bahwa pihak perusahaan akan membayar kekurangan upah periode Januari hingga bulan Oktober 2019, dan di bayarkan di bulan November. Ketentuan Keputusan Gubernur sejatinya memang harus di laksanakan, namun dalam kenyataannya, jika tidak diperjuangkan belum tentu dibayarkan.
Pada Tanggal 28 Oktober 2019 bertempat di sekretariat ASPEK Indonesia, Jalan SMP 126, Batu Ampar, Condet, SP RALS merayakan tasyakuran milad ke 10 yang di hadiri perwakilan DPC Tanah Abang, DC Tambun serta Depok.Â
Hadir pula mantan ketua umum dan sekretaris SP RALS, tasyakuran sederhana ini merupakan refleksi perjuangan bagi anggota SP RALS dan bersyukur bisa mempertahankan eksistensi sejauh ini, dan pemotongan tumpeng di lakukan oleh ketua umum periode pertama, Dedi Hartono S.sos.MM.
Meski saat ini Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa masih kekuatan minoritas, namun saat bersikap akan terlihat siapa yang berjuang untuk para buruh dan pekerja.Â
Menghadapi tantangan era industri 4.0 adalah bagian lain perjuangan serikat untuk tetap mempertahankan eksistensi, bahwa saat ini sektor retail harus bersiap menghadapi perubahan zaman dan perilaku konsumen milenial.
Dalam fase satu dasawarsa terakhir, serikat pekerja menghadapi PP 78/2015 yang membuat buruh seakan menghadapi senjakala, belum lagi tantangan pasar bebas yang sangat berpengaruh terhadap pekerja domestik.Â
Semoga dengan milad ke sepuluh ini, menjadi kontemplasi bagi SP RALS untuk bergerak lebih baik, karena perekonomian global tentu akan berpengaruh dengan perekonomian Indonesia, selamat berhari jadi, ke depannya hubungan industrial berjalan lebih harmonis, bahwa keberadaan serikat pekerja sebenarnya bukan ancaman bagi para pengusaha namun adalah mitra yang akan memajukan perusahaan.
Selamat merayakan milad ke sepuluh untuk Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, pastikan tetap solid dan makin bertambah keanggotaannya, dan terima kasih kepda federasi ASPEK Indonesia dan juga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) yang tetap memberikan yang terbaik hingga saat ini SP RALS terus berupaya menyempurnakan organisasi.
Menjadi organisasi serikat pekerja untuk  menggapai pembangunan nasional dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dab pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur yang merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H