Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Produk Halal Sebuah Berkah dari Konsep Rahmatan Lil Alamin

7 November 2017   23:29 Diperbarui: 12 November 2017   19:47 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia dalam sebuah produk(dokpri)

" Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam."[QS. Al --Anbiya:107]

Sebuah ayat yang begitu epik dalam panggilan  dakwah bahwa seruan begitu terasa syahdu namun penuh dengan kewibawaan, rahmat bagi seluruh alam yang memposisikan bahwa setiap gerak dan perilaku membawa rahmat dan kesejahteraan alam semesta di mana hewan, tumbuhan serta manusia hidup secara bedampingan dan selaras. Apa yang kita kerjakan, apa yang kita konsumsi berawal dari kebaikan. Dari sumber yang baik dan di keluarkannya pun dengan cara cara terbaik.

Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 262 juta jiwa di bulan uli 2017, dan mayoritasnya adalah beragama Islam yang tentu saja memerlukan produk produk halal. Namun produk halal bukan monopoli umat muslim semata, melainkan untuk seluruh golongan agama dan tanggung jawab ini bagian dari tanggung jawab pemerintah dan tertuang dalam amanah Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Disebutkan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 di pasal 1 ayat 3 yang berbunyi "Proses produk halal yang selanjutnya di sebut PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk  mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.

Memulai Dari Proses Yang Halal, Keberkahan Di Dapat

Negara memang seharusnya hadir dengan amanat UUD 1945 dengan menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama masing masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Halal adalah keniscayaan dan penjaminan kehalalan dengan kepastian hukum. Tahu nggak sih friend bahwa halal sudah merupakan gaya hidup , karena itu suatu produk yang keren adalah dari hulu dan hilir prosesnya di pastikan halal.

Halal di mulai dari diri sendiri dengan mengetahui edukasi halal dan kemudian menyebarkan pengetahuan tentang pentingnya ber perilaku hidup halal dengan mengenal produk label halal  dengan segala kebaikanya di tinjau dari aspek kebersihan bahan dan juga kehalalan produk, pilihan halal tentunya tak akan ada penyesalan di kemudian hari. 

Hal yang perlu di perhatikan juga adalah jangan pula dengan seenaknya mendesain sertifikasi halal sendiri, karena pencantuman logo halal tanpa sebuah proses sertifikasi adalah tindakan kriminal. Umat muslim di seluruh dunia mempunyai standart penerapan yang sama soal halal haram dan itu telah terperinci, mengukur halal dan juga haram dalam sebuah produk tentunya bersandar dari Al Qur'an, maka yang tersebutlah di larang itu adalah haram adanya.

Tugas kita bersama agar keberkahan hidup di dapat maka gunakan selalu produk produk halal yang kita konsumsi, karena halal adalah kesadaran keagaman dan dalam terminologi agama besar kemungkinan penetapan halal atau tidaknya produk tentunya di serahkan kepada lembaga keagamaan.

Menakar Kenyamanan Hidup Dengan Produk Halal

Senyawa yang paling penting di permukaan bumi adalah air, rumus kimia air yakni H2O memiliki kegunaan yang begitu vital bagi manusia, tumbuhan juga hewan. Di zaman now air kemasan menjadi primadona karena kepraktisannya yang siap minum kapan pun dan di mana pun, namun ada satu hal yang penting bahwa komposisi air di dalam kemasan pun haruslah steril dan juga tentunya halal.

Untuk pemurnian air di perlukan beberapa produk arang yang berasal dari tulang hewan, mungkin tak akan menjadi masalah bila tulang tersebut berasal dari hewan seperti kambing atau pun sapi yang telah jelas kehalalannya. Namun cerita akan menjadi lain bila arang tersebut berasal dari hewan berkaki pendek yang telah nyata keharamannya yakni babi, tercampurnya air dengan arang dari hewan babi yang haram akan menjadi masalah dalam status kehalalannya, sehingga seorang muslim pun selayaknya mengkritisi sebuah produk.

Arang mampu memurnikan air, menjadi bermasalah jika memakai arang tulang babi dalam pemrosesannya(dok:Tribunews.com)
Arang mampu memurnikan air, menjadi bermasalah jika memakai arang tulang babi dalam pemrosesannya(dok:Tribunews.com)
Kenyamanan hidup akan semakin paripurna dengan produk produk halal, apakah produsen lebih peduli halal? Ataukah dengan tergiur dengan jalan pintas berupaya meraup untung besar namun abai tentang kehalalan produk. Arang yang terbuat dari tulang hewan terutama tulang babi disinyalir lebih murah di bandingkan dengan arang yang terbuat dari batok ataupun kayu jati, dengan modal lebih kecil maka di abaikan jua yang namanya kehalalan produk demi mengejar keuntungan, di titik inilah kita sebagai konsumen selayaknya lebih cerdas untuk memilah barang yang akan di konsumsi.

BPJPH Dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Penjualan

Dengan hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN sejak tahun 2015 telah membuka peluang usaha bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan produk produk lokal. MEA di rancang mewujudkan wawasan ASEAN pada tahun 2020. Ini adalah sebuah peluang sekaligus tantangan, dengan mayoritas penduduknya adalah muslim di tambah juga negara negara serumpun yang juga mayoritas berpenduduk muslim yang memerlukan produk produk halal sudah sewajarnya kita pun semakin melek jaminan produk halal.

Salah satu lokomotif dari daya saing penjualan  yang mencakup pemasaran baik untuk tingkatan nasional maupun internasional adalah dengan hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH), sertifikasi halal tentunya menentramkan bagi umat yang akan mengkonsumsi sebuah produk.

Selama 28 tahun Majelis Ulama menyelenggarakan jaminan produk halal dalam bentuk sukarela yang berarti tidak ada kewajiban pelaku usaha mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal, kini dengan hadirnya BPJPH dengan kewenangan penerbitan, sertifikasi, pengawasan dan penegakan hukum. MUI berperan memberikan fatwa produk halal. Sinergi BPJPH dan juga MUI memberikan nilai strategis agar rasa nyaman dan aman menggunakan produk.

Global Islamic Economic Indicator 2017 menempatkan Republik Indonesia menduduki posisi nomor wahid dalam belanja makanan halal, ada pun untuk pariwisata halal, Indonesia ada di lima besar. Untuk obat dan kosmetika berada di papan enam besar dunia, keuangan syariah berada di sepuluh besar dunia. Dengan data dan fakta tersebut maka produk produk halal merupakan produk unggulan yang nantinya mampu membangkitkan sektor perekonomian.

Produk halal adalah keniscayaan dalam kontek kekinian, dan hadirnya BPJPH adalah angin segar bagi para pelaku industri halal apalagi proses sertifikasi produk halal tidak memerlukan waktu yang berbelit dengan birokrasi yang komplek dan melelahkan, cukup waktu tidak lebih dari 60 hari kerja.

Membumikan Konsep Rahmatan Lil'Alamin Di Era Milenial

Al Qur'an memberikan pedoman terbaik kepada ummat muslim hingga akhir zaman, dan kini pun konsep Rahmatan Lil'Alamin yang tertera dalam al qur'an akan tetap mengilhami agar perilaku hidup tetap dalam koridor yang tepat, gaya hidup modern namun tetap selaras dan harmonis dengan al qur'an yang di turunkan 14 abad silam. Zaman now rasanya masih relevan untuk menerapkan aturan halal dalam produk yang di konsumsi sehari hari.

Semoga apa yang di lakukan BPJPH memberikan kontribusi positif baik bagi pelaku industri sebagai produsen suatu barang maupun konsumen yang mengkonsumsi barang tersebut, kehidupan sehari hari manusia tidak terlepas dari barang barang konsumsi, dan halal akan menjadi unsur penting dalam pemilihan yang kita makan atau pun yang kita minum. Apapun alasannya akan bermuara bahwa yang kita gunakan adalah untuk mendapatkan keberkahan. Semoga apa yang kita konsumsi dari barang barang yang halal menjadi baik bagi tubuh, bagi kita semua, karena gaya hidup modern pun semestinya selaras dengan perintah agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun