Para pendiri bangsa telah memikirkan tentang kesejahteraan sosial, dalam UUD 1945, dalam Bab XIV di cantumkan upaya negara mensejahterakan rakyatnya. Dalam Pancasila pun di gambarkan secara utuh di sila kelima tentang “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”,meski Republik Indonesia baru saja merdeka, masih belia, namun para Founding Father bangsa telah menatap jauh tentang kesejahteraan yang akan memayungi rakyat Indonesia berpuluh tahun ke depan sejak Indonesia merdeka dari belenggu penjajahan.
Salah satu parameter dari sejahteranya sebuah bangsa adalah menikmati akses kesehatan yang layak, sehat bagi bangsa Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Dengan prinsip gotong royong yang merupakan filsafat asli bangsa, kesehatan bukan lagi impian di awang awang, BPJS Kesehatan mewujudkan hal itu meski mungkin banyak kekurangan sana sini, namun yakinlah bahwa seiring berjalannya waktu dan juga kesadaran rakyat Indonesia untuk mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan, maka di satu ketika kita akan melihat betapa apa yang kita punya dan kerjakan bersama menjadi suatu kebaikan bagi semua.
BPJS Kesehatan Sebagai Kekuatan Saling Berbagi
Iuran pun berlaku untuk para pegawai yang berada di lembaga pemerintahan yang terdiri dari pegawai negeri sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan pejabat pemerintahan yang iurannya telah di atur dalam Undang Undang. Begitu pun para pekerja penerima upah yang bekerja baik di lingkungan BUMN,BUMD dan juga pekerja sektor swasta memberikan iurannya. Dan bagi mereka yang bukan pekerja penerima upah dan juga peserta bukan pekerja membayarkan iuran dengan pilihan ruang perawatan iuran mulai kelas III, kelas II dan kelas I dengan besaran iuran bervariasi.
Inilah arti gotong royong yang sebenarnya, iuran yang kita bayarkan tak akan menjadi kesiaan namun menjadi berkah karena akan membantu peserta lainnya yang membutuhkan, dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan per tanggal 1 September 2106 yang mencapai 168.512.237 peserta maka semakin besar jumlah peserta semakin kokoh pula arti gotong royong bagi rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan Menemukan Momentum Di Era Revolusi Mental
Setiap pemimpin di negeri ini sudah pasti akan memberikan hal yang terbaik bagi rakyat yang di pimpinnya, masing masing presiden yang pernah memangku jabatan baik yang berdurasi lama yang memimpin negeri berpuluh tahun lamanya, hingga pemimpin yang ‘hanya’ menjabat sebentar, tetapi mereka semua mempunyai sebuah komitmen mulia agar bangsa ini bermartabat, presiden silih berganti memimpin negeri, karakter mereka pun berbeda beda namun tujuan utama adalah satu agar Indonesia menjadi negeri yang dapat memenuhi hajat hidup semua rakyat dari Sabang hingga Merauke.
Di tengah euforia kemenangan Jokowi saat pemilu 2014 lalu, presiden terpilih telah di tunggu berbagai masalah pelik bangsa ini, salah satunya adalah bergulirnya BPJS Kesehatan, peralihan nama lembaga asuransi kesehatan PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan dengan cakupan peserta jauh lebih banyak bukanlah hal yang mudah mengingat luas wilayah dan jumlah penduduknya yang signifikan.
Namun perlahan namun pasti, momentum pelayanan kesehatan mulai di perbaiki, meski mungkin banyak kelemahan namun adanya kesungguhan dari pemerintah sehingga BPJS Kesehatan bekerja optimal melayani peserta dengan dedikasi tinggi. Jumlah fasilitas kesehatan terus di tambah agar layanan bisa maksimal, hingga saat ini beragam tempat pelayanan kesehatan terus di tingkatkan, jumlah Puskesmas yang melayani pasien peserta BPJS Kesehatan berjumlah 9813, 711 Klinik TNI , 569 Klinik Polri, 3549 Klinik Pratama, 4485 Dokter Praktek Perorangan, Dokter Gigi 1164, 12 RS Kelas D Pratama, 1807 Rumah Sakit, 116 Klinik Utama, 1966 Apotik, 939 Optik.
Semakin banyak fasilitas kesehatan, semakin terbuka bagi para peserta iuran untuk mendapatkan akses pelayanan secara lebih cepat, akurat dengan pelayanan yang baik, inilah sebuah momentum yang harus terus di jaga, revolusi mental di perlukan agar pelayanan publik lebih di tingkatkan, bukanlah pemerintah memang bertugas untuk melayani.
Iuran Adalah Darah Bagi Keberlangsungan BPJS
Setiap organisasi yang memiliki anggota pasti lumrahnya adalah memiliki iuran, di tetapkannya iuran tergantung kesepakatan dari masing masing anggota. Maka keberlangsungan sebuah organisasi biasanya taat tidaknya anggota membayar iuran, jika malas malasan dan iuran tersendat maka di pastikan bahwa roda organisasi berjalan tidak optimal, lesu darah dan bisa mengakibatkan organisasi lumpuh karena iuran yang di dapat tidak maksimal.
Begitu pun juga dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengharuskan anggotanya membayar iuran, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI) jaminan kesehatan di jamin pemerintah, namun untuk Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 3% (tiga persen) dibayar oleh pemberi kerja dan 2% (dua persen) dibayar oleh peserta.
Iuran pun dari Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% ( lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta. Pekerja penerima upah pun membayar iuran BPJS, adapun Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari PPU BUMN,BUMD serta Swasta memberikan kontribusi iuran sebesar 5% dari gaji atau upah dengan perincian 4% dibayar pemberi kerja sedangkan 1% dibayar oleh peserta.
Selain itu jenis iuran lainnya adalah iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% (satu persen) dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah. Selain itu ada iuran untuk peserta bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja yang dapat emilih jenis iuran untuk kelas perawatan yang nilai nominalnya berbeda berdasarkan pilihan kelas perawatan yang di inginkan mulai kelas perawatan III,II hingga kelas perawatan I.
Dengan iuran yang lancar maka kita pun menikmati layanan kesehatan secara memadai selain itu iuran pun meski kita tidak dalam masa perawatan akan berguna bagi orang yang memerlukan perawatan dan inilah azas gotong royong yang meringankan sesama.
Kontribusi Positif Dari Efek Iuran BPJS Dengan Melejitkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bung Karno presiden pertama RI yang di kenal jago orasi dan membangkitkan semangat nasionalisme pernah mempunyai slogan Berdikari, Berdiri di Kaki Sendiri. Sebuah slogan penuh makna bahwa sebenarnya bangsa Indonesia mampu mandiri tanpa harus mengemis kepada negara negara lain, potensi bangsa Indonesia yang besar seharusnya terus kita gali agar ketergantungan kepada pihak lain berangsur angsur bisa di minimalkan.Hal ini di buktikan dengan kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional yang di luncurkan 1 Januari 2014 lalu, siapa nyana ternyata JKN sangat berpotensi melejitkan pertumbuhan ekonomi terutama di sektor kesehatan.
Fakta lapangan membuktikan bahwa Jaminan Kesehatan di gulirkan, ada kontribusi signifikan yang di rasakan, paling tidak dalam jumlah nominal kontribusi JKN menembus angka total sebesar 18,66 triliun yang mencakup rantai pasokan obat obatan dengan nilai 17, triliun, industri kesehatan mencapai 4,4 triliun. Selain itu lapangan kerja di bidang kesehatan menyumbang nilai 4,3 triliun.
Dan jangan di lupa bahwa angka tersebut belum di hitung jasa kontrusksi rumah sakit yang ternyata bernilai lebih 8 triliun atau nilai riil nya di titik 8,36 triliun. Angka angka tersebut bukan nilai nina bobo agar kita senang namun data tersebut berasal dari Penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia di tahun 2014. Penulis memperkirakan angka tersebut terdata dengan baik, namun satu hal bahwa di sekitar rumah sakit atau juga puskesmas ada banyak orang bergantung secara ekonomi.
Kios kelontong sekitaran rumah sakit, tukang balon yang mangkal di puskesmas, penulis jadi teringat tukang bubur ayam dan tukang bubur kacang hijau yang mangkal di deket puskesmas dan nafkah mereka berasal dari para pengunjung puskesmas. Pergerakan ekonomi di sektor kesehatan tak terlepas dari di luncurkannya Jaminan Kesehatan Nasional, industri industri yang dalam lingkaran pendukung kesehatan menikmati perputaran ekonomi dan ini perlu di ingat berawal dari sebuah iuran yang kita bayarkan secara bersama sama.
Keluarga Nana Taryana Bersyukur Dengan Hadirnya BPJS Kesehatan
Sempat ketar ketir karena kartu kepesertaan BPJS Kesehatan belum punya meski seharusnya sejak 1 Januari 2014 telah resmi berlaku,namun akhirnya kartu yang di nanti pun tiba, berdasar pemeriksaan laboratorium, teman kerja penulis yang mempunyai jabatan sopir di perusahaan tempat kami bekerja, bahwa teman penulis di diagnosa sebagai orang yang mengidap penyakit kanker.
Tak terkira kami pun bersedih, bisa di bayangkan dengan gaji UMK saja kehidupan terasa menghimpit, belum lagi di uji dengan penyakit yang notabene memiliki biaya perawatan tinggi, beruntung pula Kang Nana akhirnya memegang kartu BPJS Kesehatan, akhirnya dengan persetujuan keluarga dan ikhtiar terakhir adalah Kang Nana harus di operasi. Saat penulis menjenguk pasca operasi, dengan suara lirih Kang Nana merasa tertolong dengan BPJS Kesehatan, nilai operasi Kang Nana mencapai 65 juta, jika saja tidak punya kartu keanggotaan BPJS Kesehatan dari mana pula biaya itu di bayarkan.
Konsep gotong royong semua tertolong benar benar terjadi, iuran peserta yang sehat untuk membiayai yang sakit benar benar efektif, akhirnya isteri Kang Nana berucap terima kasih dengan bahasa yang di ulang ulang menandakan ia pun sangat merasa terbantu, akhirnya hingga Kang Nana pulang dan menjalani masa pemulihan, tak satu rupiah pun biaya operasi yang jutaan itu tertagih kepadanya.
Inilah dahsyatnya pakem iuran dari BPJS Kesehatan, gotong royong dan bahu membahu, biaya kesehatan pun bukan momok yang menakutkan lagi. Sebagai ilustrasi satu pasied DBD di topang biaya pelayanan kesehatannya oleh 80 peserta sehat. Untuk kasus Kang Nana yang merupakan pasien kanker ternyata di bantu oleh peserta sehat sebanyak 1.253 orang. Gotong royong yang mengagumkan dan semoga Kang Nana Taryana bisa sembuh seperti sedia kala.
Jadi Peserta JKN Itu Mulia, Membantu Sesama Adalah Luar Biasa
Terkadang pelayanan BPJS selalu di sandingkan dengan asuransi swasta,itu sebenarnya lumrah namun yang pasti jika kita kita masuk dalam sistem JKN otomatis kegotong royongan menjadi point lain yang bermanfaat bagi sesama, dengan membayar iuran selain bermanfaat bagi diri sendiri dan juga keluarga yang kita tanggung, uang yang kita iurkan tidak akan menjadi kesiaan karena pada dasarnya uang tersebut membantu saudara saudara kita sendiri.
Bersyukur akhirnya negeri yang kita cintai memiliki sistem kesehatan dengan titel JKN, apa yang menjadi warisan adiluhung bangsa sendiri yakni gotong royong di terapkan dalam azas kebersamaan dalam bentuk pelayanan kesehatan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Ke depannya semoga seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati pelayanan kesehatan ala BPJS dengan humanis, maju terus JKN dan sehatlah pemimpin bangsa ini dan juga rakyatnya.Salam gotong royong!
Akun Facebook dan Twitter Penulis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H