Iuran Adalah Darah Bagi Keberlangsungan BPJS
Setiap organisasi yang memiliki anggota pasti lumrahnya adalah memiliki iuran, di tetapkannya iuran tergantung kesepakatan dari masing masing anggota. Maka keberlangsungan sebuah organisasi biasanya taat tidaknya anggota membayar iuran, jika malas malasan dan iuran tersendat maka di pastikan bahwa roda organisasi berjalan tidak optimal, lesu darah dan bisa mengakibatkan organisasi lumpuh karena iuran yang di dapat tidak maksimal.
Begitu pun juga dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengharuskan anggotanya membayar iuran, bagi peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI) jaminan kesehatan di jamin pemerintah, namun untuk Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 3% (tiga persen) dibayar oleh pemberi kerja dan 2% (dua persen) dibayar oleh peserta.
Iuran pun dari Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% ( lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta. Pekerja penerima upah pun membayar iuran BPJS, adapun Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari PPU BUMN,BUMD serta Swasta memberikan kontribusi iuran sebesar 5% dari gaji atau upah dengan perincian 4% dibayar pemberi kerja sedangkan 1% dibayar oleh peserta.
Selain itu jenis iuran lainnya adalah iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% (satu persen) dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah. Selain itu ada iuran untuk peserta bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja yang dapat emilih jenis iuran untuk kelas perawatan yang nilai nominalnya berbeda berdasarkan pilihan kelas perawatan yang di inginkan mulai kelas perawatan III,II hingga kelas perawatan I.
Dengan iuran yang lancar maka kita pun menikmati layanan kesehatan secara memadai selain itu iuran pun meski kita tidak dalam masa perawatan akan berguna bagi orang yang memerlukan perawatan dan inilah azas gotong royong yang meringankan sesama.
Kontribusi Positif Dari Efek Iuran BPJS Dengan Melejitkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bung Karno presiden pertama RI yang di kenal jago orasi dan membangkitkan semangat nasionalisme pernah mempunyai slogan Berdikari, Berdiri di Kaki Sendiri. Sebuah slogan penuh makna bahwa sebenarnya bangsa Indonesia mampu mandiri tanpa harus mengemis kepada negara negara lain, potensi bangsa Indonesia yang besar seharusnya terus kita gali agar ketergantungan kepada pihak lain berangsur angsur bisa di minimalkan.Hal ini di buktikan dengan kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional yang di luncurkan 1 Januari 2014 lalu, siapa nyana ternyata JKN sangat berpotensi melejitkan pertumbuhan ekonomi terutama di sektor kesehatan.
Fakta lapangan membuktikan bahwa Jaminan Kesehatan di gulirkan, ada kontribusi signifikan yang di rasakan, paling tidak dalam jumlah nominal kontribusi JKN menembus angka total sebesar 18,66 triliun yang mencakup rantai pasokan obat obatan dengan nilai 17, triliun, industri kesehatan mencapai 4,4 triliun. Selain itu lapangan kerja di bidang kesehatan menyumbang nilai 4,3 triliun.
Dan jangan di lupa bahwa angka tersebut belum di hitung jasa kontrusksi rumah sakit yang ternyata bernilai lebih 8 triliun atau nilai riil nya di titik 8,36 triliun. Angka angka tersebut bukan nilai nina bobo agar kita senang namun data tersebut berasal dari Penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia di tahun 2014. Penulis memperkirakan angka tersebut terdata dengan baik, namun satu hal bahwa di sekitar rumah sakit atau juga puskesmas ada banyak orang bergantung secara ekonomi.
Kios kelontong sekitaran rumah sakit, tukang balon yang mangkal di puskesmas, penulis jadi teringat tukang bubur ayam dan tukang bubur kacang hijau yang mangkal di deket puskesmas dan nafkah mereka berasal dari para pengunjung puskesmas. Pergerakan ekonomi di sektor kesehatan tak terlepas dari di luncurkannya Jaminan Kesehatan Nasional, industri industri yang dalam lingkaran pendukung kesehatan menikmati perputaran ekonomi dan ini perlu di ingat berawal dari sebuah iuran yang kita bayarkan secara bersama sama.