Mohon tunggu...
Topik Irawan
Topik Irawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Full Time Blogger

Full Time Blogger

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Berdamai Dengan Gaji UMK

14 September 2014   12:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:44 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buruh mengalami kenaikan gaji secara signifikan adalah di tahun 2013,saat upah minimum provinsi DKI naik dari 1,5 juta menjadi 2,2 juta,sebuah lompatan besar dibanding tahun tahun sebelumnya,namun kenaikan itu dibuntuti juga dengan harga harga yang turut naik,mulai listrik,bensin dan juga kontrakan rumah.Buruh pun harus penuh siasat untuk mengakali upah mepet agar kehidupan keluarganya berjalan dengan semestinya.

Kehidupan selalu mengajarkan bahwa memang inilah yang harus dihadapi,sepahit apapun hidup tapi kita harus mensiasatinya,untuk kawasan ASEAN,buruh Indonesia hanya lebih besar dibanding negara Kamboja,Laos dan Myanmar.Gaji buruh Indonesia dibanding negara Thailand,Filipina,Malaysia apalagi Singapura tentu saja perbandingannya lebih tinggi negara jiran ini.

Dalam setiap bulannya rata rata buruh Indonesia,terutama yang di daerah Jabodetabek,kisaran upah yang diterima sekitar 2,5 juta.Sebenarnya hitungan minimal gaji buruh adalah untuk gaji buruh lajang atau belum mencapai satu tahun kerja,namun pada kenyataannya,yang berpuluh puluh tahun kerja pun,perbedaan gaji tak terlalu banyak.Dari sinilah para buruh akhirnya berdamai dengan upah yang standar UMP atau UMK.

Dengan satu istri atau katakanlah punya satu anak,maka buruh setiap bulannya selalu berhitung agar gaji yang diterima olehnya dapat mencukupi,salah satunya adalah mengakali biaya makan dengan membawa bekal,adakah buruh berpikir untuk melakukan investasi seperti masuk dalam asuransi misalnya?

Banyak dari buruh di Indonesia belum berpikir ke arah penggunaan asuransi,karena jangankan untuk membayar premi,buat makan saja susah.Benar adanya apa yang pernah di utarakan oleh Ir Hj Srikandi Utami,MBA sebagai Vice President and Head of Shariah PT Sun Life Financial Indonesia ketika di acara nangkring Kompasiana pada tanggal 30 Agustus 2014 di Kafe Pisa,bahwa kehadiran Sun Life bukanlah ancaman bagi para peserta BPJS yang pada umumnya adalah para buruh karena segmentasi keduanya berbeda.

Namun memang buruh tetap menatap hari esoknya dengan mantap.walau bergaji minim,kehidupan teruslah berlanjut,maka sungguh luar biasa jika ada buruh mampu hidup dengan layak,karena tak jarang jarang derita buruh begitu memilukan,entah apa yang terjadi dengan kehidupan buruh yang berada di daerah,dengan perbedaan penghasilan dengan buruh buruh di Jabodetabek,namun faktanya harga harga relatif sama,bensin satu liter di Bekasi,tentu saja sama dengan satu liter di Kabupaten Kuningan,namun untuk gaji UMK atau Upak Minimum kabupaten,Bekasi lebih besar dibanding Kuningan.

Dan yang kerap terdengar,banyak dari kaum buruh akhirnya terpaksa kena perangkap rentenir yang bunganya saja begitu mencekik,bukan sedang hendak membela buruh,memang begitulah keadaannya,jebakan jebakan pinjaman ibarat menyimpan bom waktu yang setiap saat bisa saja meledakan kehidupan mereka.Perencanaan keuangan dengan bijak di dalam keluarga memang harus senantiasa di tumbuhkan,walau pada akhirnya karena gaji yang tak memadai membuat hidup serasa sempit.

Semoga keluarga buruh Indonesia senantiasa mengolah penghasilan yang minim,mengacu kepada sebutan upah minimum kabupaten/kota atau upah minimun provinsi yang sekarang kita kenal.Kehidupan teruslah berlanjut,dan upaya untuk mengelola perencanaan tentu saja harus diperhitungkan secermat mungkin,salah satu dari upaya itu adalah berdamai dengan gaji UMK,dan itu semestinya dilakukan oleh buruh?Allahualam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun