Namun pada akhirnya, identitas asli Raja Idrus dan Ratu Markonah pun terungkap. Kedok mereka terbongkar saat pasangan suami istri itu jalan-jalan di sebuah pasar di Jakarta. Saat itu ada seorang tukang becak yang mengenali Idrus. Karena ternyata, Idrus itu adalah rekan se-profesinya yang sudah lama dikenalnya. Dari sinilah wartawan melakukan investigasi dan membongkar kedok kedua penipu itu. Idrus diketahui berprofesi sebagai tukang becak, sedangkan Markonah adalah pekerja seks komersial (PSK) asal Tegal, Jawa Tengah.
Di Madiun pasangan kerajaan gadungan ini kena ciduk aparat. Idrus dan Markonah pun digelandang ke markas CPM, bukan ke balai kota tempat mereka disambut sebelumnya. Mereka kemudian diperiksa. Menurut berita Nieuwsblad van het Noorden pada 10 Februari 1959: " Idrus dihukum sembilan bulan penjara dan pasangannya mendapat hukuman enam bulan". Mereka bebas pada pertengahan tahun 1959.
Seakan tak jera, Idrus kembali menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat. Idrus mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan anak buah petinggi TNI yakni Mayor Simbolon. Idrus pun sempat memeras sejumlah pengusaha di Lampung sebelum akhirnya ditangkap polisi di Kotabumi, Lampung.
Markonah mengaku telah bercerai dengan sang suami, 'Raja' Idrus sejak dirinya keluar dari penjara di Madiun atas kasus serupa. Bahkan, Markonah mengaku kembali menceburkan diri sebagai PSK sejak bercerai dengan sang "Raja".
Skandal Idrus dan Markonah tercatat merupakan kasus penipuan skala nasional pertama yang menggegerkan negeri ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H