Dunia konstruksi merupakan dunia yang selalu digaungkan akhir-akhir ini. Alasan selalu digaungkan karena ketika dunia konstruksi itu berjalan maka akan memberikan dampak yang luar biasa pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Contoh apabila didalam suatu daerah dibangun sebuah jalan maka secara perlahan-lahan daerah tersebut akan terjadi sebuah koneksi antara satu wilayah dengan daerah tersebut. Bahkan ketika sudah terhubung maka secara langsung didepan mata nanti akan tumbuh kegiatan ekonomi yang dapat mampu merubah ekonomi masyarakat.
Walaupun memiliki sisi baiknya seperti yang telah dipaparkan diatas nyatanya dunia konstruksi memiliki sisi kurang baik. Dimana sisi kurang baik tersebut dapat terlihat dari banyaknya terjadi kecelakaan kerja didalam dunia konstruksi. Ya, harus diakui bahwa kecelakaan kerja didalam dunia konstruksi selalu menjadi bayangan hitam yang menghantui setiap tenaga kerja yang terlibat.
Masih ingatkah kita akan peristiwa yang terjadi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Didalam proyek tersebut terjadi sebuah pilar yang roboh serta menimpa dua ekskavator. Itulah satu dari sekian banyak kecelakaan didalam dunia kerja. Contoh sederhana lainnya adalah ketika seseorang pekerja tidak sengaja menjatuhkan palu dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Kemudian palu yang jatuh tersebut mengenai seseorang yang tidak menggunakan APD. Pastinya seseorang yang ada dibawah tersebut akan mengalami kecelakaan kerja akibat palu yang jatuh tersebut.
Kita sebagi pihak yang bekerja didalam dunia konstruksi pastinya mengetahui akan adanya kecelakaan kerja yang menghantui tersebut. Tetapi untuk menciptakan zero accident rasanya cukup sulit direalisasikan walaupun bisa apabila pihak yang terlibat dapat mau mencapai zero accident tersebut. Didalam dunia konstruksi ada banyak sekali pendapat yang menjadi kambing hitam atas kecelakaan kerja yang sudah terjadi dari mulai alat yang digunakan sampai diakhir selalu tenaga kerja.
Untuk mencapai zero accident didalam dunia konstruksi hal pertama yang harus dilakukan yaitu memberikan sebuah pengertian dan keinginan kepada setiap pihak yang terlibat. Tentunya zero accident harus melibatkan banyak pihak apalagi kegiatan dunia konstuksi melibatkan beberapa pihak didalamnya. Sehingga apabila hanya beberapa pihak saja yang terlibat serta mendukung zero accident rasanya kurang maksmimal. Alangkah lebih baiknya jika keinginan zero accident dimulai sejak tahap sebelum pembangunan sehingga benar-benar dari mulai awal sampai akhir proses konstruksi sudah menerapkan keinginan zero accident.
Perencanaan Zero Accident Di Dunia Konstruksi
Disini pihak yang terlibat didalam proses kegiatan konstruksi harus dapat membuat perencanaan keselamatan kerja yang aman demi tercapainya zero accident. Akan sangat kurang bagus apabila perencanaan keselamatan kerja didalam proses konstruksi hanya melibatkan satu pihak saja. Alasannya karena proses kegiatan konstruksi biasanya melibatkan beberapa pihak dari mulai pihak plambing, pihak elektrik, pihak stuktur, dan pihak-pihak lainnya. Maka jika hanya berfokus kepada keselamatan kerja satu bidang saja didalam proses kegiatan konstruksi rasanya kurang baik karena masih dapat berpotensi terjadi kecelakaan kerja. Walaupun banyak pihak yang terlibat didalam proses kegiatan konstruksi nyatanya jika dianalisis secara umum untuk mendapatkan perencanaan atas tercapainya zero accident ada beberapa hal yang harus direncanakan. Dimana beberapa hal secara umum tersebut dari mulai berkas yang memaparkan alur kejelasan ketika terjadi kecelakaan kerja, penerapan Keselamatan kerja, sampai asuransi.
Berkas Memaparkan Alur Kejelasan Ketika Terjadi Kecelakaan
Sebelum memulai proses kegiatan konstruksi pastinya setiap pihak akan memaparkan kegiatannya didalam sebuah berkas. Disitulah setiap pihak harus juga dapat memaparkan atas bagaimana cara setiap pekerja agar tidak terjadi kecelakaan kerja ketika bekerja. Pemaparan bagaimana cara menghindari kecelakaan kerja juga harus dipaparkan secara terinci sampai jelas. Maksud dari jelas disini berkas tersebut harus dapat memaparkan siapa pihak yang bertanggung jawab, alur ketika terjadi kecelakaan kerja, sampai tindakan apa yang harus dilakukan untuk kedepannya. Agar lebih baik berkas kegiatan tersebut tentunya harus di terima oleh setiap pihak yang terlibat agar dapat menjadi sebuah pedoman keselamatan kerja didalam proyek konstruksi tersebut.
Penerapan Keselamatan Kerja
Berbicara penerapan keselamatan kerja apastinya akan sangat luas didalam dunia konstruksi. Walaupun berbicara luas tetapi ada satu penerapan keselamatan kerja yang harus selalu ditaati oleh setipa pekerja yang terlibat yaitu penggunaan APD. APD merupakan sebuah singkatan yang berasal dari kata alat pelindung diri. Pastinya ada banyak sekali jenis APD yang harus digunakan oleh para pekerja yang terlibat didalam proses konstruksi salah satunya yaitu:
- Alat pelindung kepala seperti safety helmet, tudung kepala, dan lain-lain yang digunakan untuk melindungi area kepala seseorang.
- Alat pelindung mata dan muka contoh kacamata pengaman, tameng muka, dan masih banyak lagi yang berfungsi melindungi area mata dan muka.
- Alat pelindung telinga contoh sumbat telinga sampai penutup telinga yang berfungsi untuk melindungi pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.
- Alat pelindung pernapasan contohnya masker sampai air-line respirator yang berfungsi untuk melindungi organ pernapasan para pekerja dari berbagai macam benda yang bertebaran dalam udara.
- Alat pelindung tangan seperti saring tangan yang berfungsi melindungi tangan dari hal-hal yang dapat membahayakan tangan.
- Alat pelindung kaki yang berfungsi agar kaki dapat terhindar dari berbagai macam bahaya yang membahayakan kaki.
- Pakaian pelindung dari mulai apron, jaket, rompi, sampai jas lab yang memiliki fungus untuk melindungi badan dari hal-hal yang dapat membahayakan pihak pekerja.
Asuransi
Setelah dua hal yang telah dipaparkan tentunya agar lebih maksimal dari pencegahan dampak ketika terjadi kecelakaan dibutuhkan sebuah asuransi. Asuransi bisa dikatakan merupakan sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih dimana satu pihak memiliki tanggungan dalam membayarkan iuran kepada pihak penyedia layanan asuransi. Bisa dikatakan bahwa asuransi dapat mengurangi akan dampak kurang baik dari terjadi kecelakaan didalam proses kegiatan konstruksi. Sehingga ketika seseorang pekerja mengalami kecelakaan kerja pihak asuransi yang akan mencover berbagai macam hal kurang baik yang dialami oleh pekerja tersebut. Tentunya dengan hal tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pekerja ketika bekerja didalam proses kegiatan konstruksi. Salah satu pihak yang menyediakan asuransi bernama Allianz.
Allianz merupakan salah sau perusahaan yang sudah mengglobal didalam bidang layanan asuransi dan manajemen aset. Berdasarkan sejarahnya Allianz sudah berdiri sejak 1890 dari Jerman. Allianz memulai memasuki Negara Indonesia diawali dengan membuka kantor perwakilan pada tahun 1981. Setelah itu pada tahun 1989 Allianz mulai mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia sebagai perusahaan asuransi umum.
Digitalisasi Asuransi Dizaman Digital Dengan Allianz OptimAll
Dengan hidup dizaman yang sudah serba canggih maka kini pihak Allianz juga melakukan perubahan. Dimana perubahan yang dilakukan adalah dengan digitalisasi akan layanan asuransi yang melahirkan layanan OptimAll. Layanan OptimAll bisa dikatakan sebagai portal distribusi akan Asuransi Kesehatan Online yang menawarkan berbagai macam layanan dari mulai produk asuransi kesejatan, asuransi jiwa, sampai asuransi umum. Layanan OptimaAll bisa dikatakan merupakan Asuransi Online yang dapat diakses melalui Allianz OptimAll. Ada beberaapa produk unggulan yang terdapat didalam Allianz OptimAll yaitu:
Pertama adalah eAZyHealth. Layanan eAZyHealth merupakan sebuah jenis produksi yang tergolong kedalam asuransi kesehatan individu bagi seseorang penggunanya. Layanan eAZyHealth dapat digunakan oleh para penduduk tetap atau sedang bekerja di Negara Indonesia yang memiliki identifikasi yang berkali di Negara Indonesia seperti KTP, Kitas, Kitap, atau visa kunjungan jangka waktu. Sedangkan usia minimal seseorang dapat merasakan layanan eAZyHealth dari mulai 15 tahun sampai 65 tahun saat seseorang mendaftar. Resiko yang ditangguh oleh layanan eAZyHealth yaitu Risiko Kredit, Risiko Operasinal, dan Resiko Perubahan Kondisi Ekonomi Politik.
Kedua adalah SmartGuard Protection Plan A. Layanan SmartGuard Protection Plan A merupakan sebuah jenis produksi yang tergolong kepada asuransi kesehatan individu bagi seseorang penggunanya. Layanan SmartGuard Protection Plan A dapat digunakan oleh penduduk yang tetap atau sedang bekerja di Negara Indonesia yang memiliki identifikasi yang berlaku di wilayah Negara Indonesia seperti KTP, Kitas, Kitap, atau visa kujungan jangka waktu lama. Seseorang dapat menggunakan layanan SmartGuard Protection Plan A apabila seseorang telah berusia 18 tahun atau maksimal 60 tahun ketika polis diterbitkan. Untuk layanan SmartGuard Protection Plan A memiliki limit klaim sebesar 6.000.000 per tahun dengan premi sebesar 236.250 per tahun.
Ketiga adalah SmartGuard Protection Plan B. Bisa dikatakan menurut penulis layanan SmartGuard Protection Plan B hampir memiliki kesamaan terhadap layanan SmartGuard Protection Plan A. Tetapi setelah dilihat dan dianalisis perbedaan antara layanan SmartGuard Protection Plan B dan layanan SmartGuard Protection Plan A dapat terlihat pada limit klaim dan premis yang dibayarkan. Untuk layanan SmartGuard Protection Plan B memiliki limit klaim sebesar 9.000.000 per tahun dengan premi sebesar 354.400 per tahun.
Agar lebih jelas mengenai layanan produk didalam Allianz OptimAll tidak ada salahnya para pembaca langsung mengakses kedalam websitenya.
Simulasi Para Pekerja Dalam Menjalankan Program Layanan Allianz OptimAll
Dikatakan bahwa saat ini Bapak X yang berusia 41 tahun sedang bekerja didalam pembangunan disebuah wilayah yang masih dipenuhi oleh berbagai macam tumbuhan. Bapak X tersebut memiliki tujuan untuk membangun sebuah fasilitas didalam wilayah tersebut. Tetapi sebelum bekerja bapak X menggunakan layanan asuransi eAXyHealth ecara online dengan membayar 1.674.000 per tahun. Bapak X dinyatakan terkena Demam Berdarah Dengue dan harus mendapatkan Rawat Inap selama 7 hari sebagai berikut:
Dengan sudah didaftarkan kedalam layanan Allianz OptimAll maka seseorang pekerja seperti bapak X apabila mendapatkan hal yang tidak diinginkan pastinya dapat dicover oleh Allianz karena sudah Lebih OptimAll dalam menangani hal-hal yang tidak diinginkan dalam dunia konstruksi.Â
Harapannya dengan adanya asuransi tersebut kita dalam hal ini para pekerja yang bekerja didalam bidang konstruksi dapat lebih aman dan nyaman dalam bekerja. Sehingga para pekerja didalam bidang konstruksi dapat membangun berbagai macam fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Setelah fasilitas tersebut dibangun akan memberikan dampak dalam kehidupan yang lebih baik lagi didepannya. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H