Penerapan Keselamatan Kerja
Berbicara penerapan keselamatan kerja apastinya akan sangat luas didalam dunia konstruksi. Walaupun berbicara luas tetapi ada satu penerapan keselamatan kerja yang harus selalu ditaati oleh setipa pekerja yang terlibat yaitu penggunaan APD. APD merupakan sebuah singkatan yang berasal dari kata alat pelindung diri. Pastinya ada banyak sekali jenis APD yang harus digunakan oleh para pekerja yang terlibat didalam proses konstruksi salah satunya yaitu:
- Alat pelindung kepala seperti safety helmet, tudung kepala, dan lain-lain yang digunakan untuk melindungi area kepala seseorang.
- Alat pelindung mata dan muka contoh kacamata pengaman, tameng muka, dan masih banyak lagi yang berfungsi melindungi area mata dan muka.
- Alat pelindung telinga contoh sumbat telinga sampai penutup telinga yang berfungsi untuk melindungi pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan.
- Alat pelindung pernapasan contohnya masker sampai air-line respirator yang berfungsi untuk melindungi organ pernapasan para pekerja dari berbagai macam benda yang bertebaran dalam udara.
- Alat pelindung tangan seperti saring tangan yang berfungsi melindungi tangan dari hal-hal yang dapat membahayakan tangan.
- Alat pelindung kaki yang berfungsi agar kaki dapat terhindar dari berbagai macam bahaya yang membahayakan kaki.
- Pakaian pelindung dari mulai apron, jaket, rompi, sampai jas lab yang memiliki fungus untuk melindungi badan dari hal-hal yang dapat membahayakan pihak pekerja.
Asuransi
Setelah dua hal yang telah dipaparkan tentunya agar lebih maksimal dari pencegahan dampak ketika terjadi kecelakaan dibutuhkan sebuah asuransi. Asuransi bisa dikatakan merupakan sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih dimana satu pihak memiliki tanggungan dalam membayarkan iuran kepada pihak penyedia layanan asuransi. Bisa dikatakan bahwa asuransi dapat mengurangi akan dampak kurang baik dari terjadi kecelakaan didalam proses kegiatan konstruksi. Sehingga ketika seseorang pekerja mengalami kecelakaan kerja pihak asuransi yang akan mencover berbagai macam hal kurang baik yang dialami oleh pekerja tersebut. Tentunya dengan hal tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pekerja ketika bekerja didalam proses kegiatan konstruksi. Salah satu pihak yang menyediakan asuransi bernama Allianz.
Allianz merupakan salah sau perusahaan yang sudah mengglobal didalam bidang layanan asuransi dan manajemen aset. Berdasarkan sejarahnya Allianz sudah berdiri sejak 1890 dari Jerman. Allianz memulai memasuki Negara Indonesia diawali dengan membuka kantor perwakilan pada tahun 1981. Setelah itu pada tahun 1989 Allianz mulai mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia sebagai perusahaan asuransi umum.
Digitalisasi Asuransi Dizaman Digital Dengan Allianz OptimAll
Dengan hidup dizaman yang sudah serba canggih maka kini pihak Allianz juga melakukan perubahan. Dimana perubahan yang dilakukan adalah dengan digitalisasi akan layanan asuransi yang melahirkan layanan OptimAll. Layanan OptimAll bisa dikatakan sebagai portal distribusi akan Asuransi Kesehatan Online yang menawarkan berbagai macam layanan dari mulai produk asuransi kesejatan, asuransi jiwa, sampai asuransi umum. Layanan OptimaAll bisa dikatakan merupakan Asuransi Online yang dapat diakses melalui Allianz OptimAll. Ada beberaapa produk unggulan yang terdapat didalam Allianz OptimAll yaitu:
Pertama adalah eAZyHealth. Layanan eAZyHealth merupakan sebuah jenis produksi yang tergolong kedalam asuransi kesehatan individu bagi seseorang penggunanya. Layanan eAZyHealth dapat digunakan oleh para penduduk tetap atau sedang bekerja di Negara Indonesia yang memiliki identifikasi yang berkali di Negara Indonesia seperti KTP, Kitas, Kitap, atau visa kunjungan jangka waktu. Sedangkan usia minimal seseorang dapat merasakan layanan eAZyHealth dari mulai 15 tahun sampai 65 tahun saat seseorang mendaftar. Resiko yang ditangguh oleh layanan eAZyHealth yaitu Risiko Kredit, Risiko Operasinal, dan Resiko Perubahan Kondisi Ekonomi Politik.
Kedua adalah SmartGuard Protection Plan A. Layanan SmartGuard Protection Plan A merupakan sebuah jenis produksi yang tergolong kepada asuransi kesehatan individu bagi seseorang penggunanya. Layanan SmartGuard Protection Plan A dapat digunakan oleh penduduk yang tetap atau sedang bekerja di Negara Indonesia yang memiliki identifikasi yang berlaku di wilayah Negara Indonesia seperti KTP, Kitas, Kitap, atau visa kujungan jangka waktu lama. Seseorang dapat menggunakan layanan SmartGuard Protection Plan A apabila seseorang telah berusia 18 tahun atau maksimal 60 tahun ketika polis diterbitkan. Untuk layanan SmartGuard Protection Plan A memiliki limit klaim sebesar 6.000.000 per tahun dengan premi sebesar 236.250 per tahun.