Mohon tunggu...
Ken Orok
Ken Orok Mohon Tunggu... -

Sebuah penelitian menyimpulkan bahwa segeralah anda periksakan kesehatan jiwa anda sebab, semakin sering bergaul dengan dunia virtual maka akan menunjukkan semakin tinggi tingkatan stress seseorang. Mengacu hasil penelitian tersebut, menjadi kompasianer teraktif perlu segera memeriksakan kesehatan jiwanya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Kejahatan yang Paling Disukai di Indonesia

30 Maret 2010   17:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran hukum masih dianggap belum berarti perbuatan kejahatan sehingga kadang kita melihat masyarakat dengan rasa tanpa berdosa melakukan perbuatan yang melanggar aturan karena dia menilai perbuatannya adalah bukan kejahatan. Kejahatan bukan berarti hanya perbuatan terhadap seseorang, kejahatan adalah sebuah tindakan yang dapat mengakibatkan rasa tidak senang, mengakibatkan kerugian maupun mengakibatkan celaka atau bahkan meninggalnya orang lain.

Dari sekian banyak kejahatan yang dilakukan bangsa Indonesia, yang paling banyak dilakukan adalah :

1. Buang Sampah Sembarangan.

Buang sampah sembarangan masih akrab dengan masyarakat kita, sudah ada peraturannya, ada sangsinya tetapi seolah tidak dianggap oleh masyarakat karena menilai perbuatan itu bukan suatu kejahatan.  Padahal jika kita mau melihat lebih jauh lagi, buang sampah sembarangan tersebut membuat orang lain merasa terganggu juga dapat menimbulkan masalah lainnya bagi orang lain seperti gangguan kesehatan, got mampet yang menimbulkan banjir dan lain2.

2. Pelanggaran lalulintas

Andaikata bangsa ini tertib lalulintas mungkin tidak akan terjadi denda damai. Sayangnya masyarakat kita ini suka sekali melanggar aturan lalu lintas terutama para pengendara sepeda motor, tidak punya SIM, tidak pakai Helm, tidak menyalakan lampu disiang hari. Tidak mengherankan jika pelanggaran lalulintas ini sekali razia banyak yang terkena karena pelanggaran ini juga bukan dianggap sebuah kejahatan. Izin mengemudi adalah sebuah aturan untuk mengamankan para pengendara sebab berlalulintas dengan kemampuan yang belum diuji dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Tapi sayangnya, masyarakat terlanjur menilai bukan kejahatan, pak polantaspun demikian makanya terjadi denda damai.

3. Pemalsuan.

Pemalsuan masih dianggap bukan kejahatan. Merk Palsu, barang bajakan dengan mudah didapat dipasaran karena bangsa kita banyak yang suka. Timbulnya perdagangan karena ada permintaan, walaupun sudah sering dirazia, tetapi barang bajakan tetap marak diperdagangkan. Mungkin karena harganya lebih murah dari yang asli, masyarakat kita lebih senang beli merk palsu atau barang bajakan padahal tindakan tersebut sangat merugikan orang lain yang mencipta dan memperkenalkan karyanya.

4. Korupsi

Korupsi,maling, nuyul atau sejenisnya juga sangat akrab dengan bangsa kita. Bisa nilep, ngentit kadang bikin orang bangga karena yang ditilep atau dikentit dianggap bodoh. Menganggap orang lain bodoh itu bukan kejahatan, bisa dikorup, bisa dicuri, bisa dicuri karena pemiliknya dianggap bodoh sehingga perbuatan korupsi, mencuri atau nngentit bukanlah kejahatan, hanya membodohi.

5. Mengawini anak dibawah umur.

Mengawini anak dibawah umur banyak yang memandang bukan sebuah tindakan kejahatan karena berdalih agama. Padahal jika kita fahami, seharusnya anak itu menjadi tanggung jawab orang tua untuk dididik hingga cukup umur sampai mampu mandiri. Tetapi karena ada peminat, anak umur 11 tahunpun dikawinkan karena dianggap menghilangkan beban dan menghasilkan keuntungan bagi orang tuanya. Perbuatan tersebut sesungguhnya merupakan kejahatan kemanusiaan yang menghilangkan perkembangan anak menjadi manusia seutuhnya. Akibatnya si anak pada akhirnya akan berada dibawah kekuasaan orang lain seumur hidupnya karena tidak dididik hingga mampu mandiri. Seperti kasus Sjech Puji, sampai saat ini kasusnya tidak jelas penyelesaiannya karena terbentur alasan agama padahal orang tuanya sendiri mendapat ganjaran hukuman yang cukup berat.

Sesungguhnya masih banyak kejahatan lain yang disukai oleh bangsa ini, tetapi yang paling menonjol adalah 5 macam tersebut diatas. Disebut menonjol karena penegakan hukum terhadap kelima kejahatan itu kurang tegas, sebaliknya jika ditindak tegas, jaksa dan hakim akan mengalami kerepotan hanya untuk mengurus kejahatan tersebut, terutama buang sampah sembarangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun