Atau sebenarnya pikiran manusia tidak perlu dikontrol. Pandangan ini bukan tanpa alasan. Dalam ajaran (fikih Islam) dinyatakan, orang yang baru punya pikiran  atau niat berbuat jahat belum dicatat sebagai dosa sampai dia benar-benar melaksakannya. Dari sini kita dapat menarik kesimpulan Tuhan saja berprasangka baik kepada hambanya, sehingga DIA tidak buru-buru mencatat perbuatan buruk manusia, melainkan masih menunggu.
Jika pun manusia terpaksa melakukan perbuatan dosa, hanya dicatat sebagai satu kesalahan. Sementara jika manusia baru berniat berbuat baik, menurut fikih Islam sudah dicatat sebagai satu kebaikan. Jika niat baik itu benar-benar dilaksanakan, maka hamba tersebut akan mendapat ganjaran (pahala berlipat), dicatat sebagai 10 kebaikan, 7 kebaikan, 70 kebaikan dan seterusnya, termasuk jenis amalnya.
Di samping itu, dalam agama Islam, iman juga dinyatakan fluktuatif, bisa naik dan turun. Karena itu, umat Islam diminta banyak berdoa dan berdzikir supaya dirinya selalu condong kepada Ilahi, bukan malah cenderung pada nafsu-nafsu duniawi.
Kalau memang benar pikiran manusia tidak bisa dikontrol, lalu apa yang bisa kita lakukan agar yang keluar dari pikiran manusia adalah nilai-nilai positif dan perbuatan baik. Yang diperlukan adalah sistem hukum yang baik dan penegakan hukum yang konsisten. Peraturan atau hukum harus dijalankan dengan adil tanpa pandang bulu. Perbuatan jahat mesti diganjar dengan hukum yang sesuai. Bukan menghukum dengan lebih ringan atau lebih berat dari ketentuan hukum yang berlaku.
Negara tidak perlu menghukum pikiran-pikiran buruk rakyatnya sepanjang itu masih tersimpan di kepala. Negara juga tidak perlu menaruh rasa curiga terlalu berlebihan kepada rakyatnya atau sebaliknya terlalu berprasangka baik kepada rakyatnya. Semua orang punya peluang yang sama untuk berbuat baik atau buruk. Biarlah pikiran-pikiran buruk menjadi rahasia antara si hamba dengan Tuhannya. Tugas penegak hukum hanya menghukum yang manifes atau sudah terjadi. Wallhualam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H