Mohon tunggu...
Hartono Tasir Irwanto
Hartono Tasir Irwanto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Rasionalitas membawa pemikiran anda melangit. Moralitas membawa tindakan anda membumi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

HMI; Harapan Masyarakat Indonesia(?)

5 Februari 2016   22:33 Diperbarui: 5 Februari 2016   22:39 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Panglima Besar Jenderal Sudirman dalam pidatonya di depan mahasiswa Yogyakarta pada peringatan Milad HmI yang pertama tahun 1948 berkata bahwa HmI adalah Harapan masyarakat Indonesia. Tidakkah berlebihan pernyataan tersebut? Mengingat upaya realisasi ideal-ideal HmI terkesan jauh panggang dari api.

HmI antara Langit dan Bumi

Langit sering diasosiakan dengan cita-cita yang ideal. Destutt de Tracy menyebutnya sebagai Ideologi. Adapun ideologi HmI dalam makna mukaddimah AD-ART organisasinya memuat dimensi keislaman, keindonesiaan dan kemahasiswaan. Hal ini berarti esensi ber-HmI adalah menjadi mahasiswa yang nasionalis dan religius. Hal ini penting mengingat periode awal kebangsaan kita hanya dicekcoki oleh perdebatan kubu nasionalis dengan kubu Islam, yang mana merupakan pendikotomian yang serampangan dan kontraproduktif. HmI sebagai organisasi pencetak kader masa depan umat dan bangsa harus memahami nilai ideal tersebut.  Karena jika tidak mampu memahami nilai, manalah mungkin dapat mengamalkan nilai yang dimaksud.

Adapun bumi, sering diasosiakan dengan realitas sosial di mana manusia diuji untuk mengamalkan nilai yang dipahaminya. Kisruh HmI di Kongres dengan segala tetek bengeknya dan seluruh  perjalanan organisasi tersebut merupakan batu uji bagi nilai ideal Ideologi HmI. Apakah nilainya cukup aplikatif untuk diterapkan atau apakah kadernya tidak mampu menerapkan nilainya?

Adalah miskonsepsi jika meyakini bahwa HmI adalah organisasi yang merusak hanya karena sebagian kadernya dalam waktu yang relatif singkat berbuat kerusakan dan kemudian menggeneralisir kepada seluruh kader, terlebih pada  lembaganya. Apakah seluruh muslim rusak dan Islam juga rusak hanya karena ISIS berbuat kerusakan? Sebagaimana nilai Cinta Kasih Kristen runtuh hanya karena dibawakan oleh Belanda yang sebagaian dari mereka adalah kolonialis? Hukumlah mereka yang merusak dengan hukuman yang adil. Yang menegakkan hukum semestinya adalah penegak hukum. Warga hanya berhak melapor, bukan menghakimi apalagi menghujat. Karena hujatan tersebut bisa menjadi bumerang yang justru membuat pihak yang menghujat menjadi terhujat, atau bahkan dihukum.

Pada Pasal 28 ayat (2) UU ITE termaktub;
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Adapun ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Harapan itu Masih Ada

Kembali pada HmI sebagai harapan masyarakat Indonesia, menurut Yudi Latif bahwa terdapat setidaknya 7 tradisi politik Indonesia; yaitu Muhammadiyah dan Sarikat Islam (Islam Pembaharu), Nahdatul Ulama (Islam Tradisional), Sosialisme Barat ala Hatta dan Syahrir, Nasionalisme ala Soekarno, Komunisme (PKI), Pagayuban Kristen, dan Fasisme Militer Jepang yang bermetamorfosis menjadi rezim Soeharto pada orde baru.

Sejatinya, setiap gerakan politik mempunyai organisasi sayap pada tingkat mahasiswa dan pemuda sebagai lumbung pengkaderan dan masifikasi gerakan organisasi tersebut. Muhammadiyah memiliki IMM, Sarikat Islam yang bermetamorfosis menjadi Masyumi memiliki kecenderungan ideologis yang sama dengan  HmI, Nahdatul Ulama memiliki PMII, Sosialisme kurang revolusioner di kalangan mahasiswa, PNI memiliki GMNI, PKI memiliki CMNI, Paguyuban Kristen memiliki PMKRI, dan Fasisme Militer memiliki Pemuda Pancasila.

Seiring dengan dibubarkannya PKI dan lengsernya Soekarno, CMNI dan GMNI mulai redup pula. Adapun PMKRI dikarenakan kurangnya basis anggota, agak kesulitan bersaing. Sementara Pemuda Pancasila awalnya hanyalah organisasi paramiliter untuk para preman yang ditugaskan untuk memberantas PKI. Sedangkan IMM dan PMII tidak mampu independen dan keluar dari skema besar organisasi induknya, yaitu Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama. Tinggallah HmI sebagai anak yang ditinggal mati oleh ayah ideologisnya, yaitu Masyumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun