Untuk mendukung semangat perjuangan para pahlawan Indonesia dalam pertempuran 10 November 1945, Soekarno, Presiden RI pertama, menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan (HP). Penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan termaktub dalam Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Artinya, tanggal 10 November 2022 adalah peringatan HP ke-63. Bagaimana peringatan HP ke-63 ini, di negeri yang merdeka karena pengorbanan darah dan nyawa para pejuang dan menjadi pahlawan bagi kemerdekaan Republik Indonesia.Â
Apakah masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya? Pemerintah sekadar formalitas memperingatinya?Â
Tahun 2022, ternyata pemerintah memperingati HP dengan membuat tema
"Pahlawanku, Teladanku".
Tema ini memiliki harapan agar perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk meneruskan pembangunan dan mengisi kemerdekaan.
Dengan tema tersebut, pemerintah pun memiliki harapan agar setiap orang dapat memberikan kontribusi bagi bangsa sesuai kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing tanpa harus dengan mengangkat senjata.
Pertanyaannya, bila rakyat diminta meneladani para pahlwan, selama ini, apalagi dalam dua periode pemerintahan berjalan di RI, apakah para pemimpin negeri di parlemen dan pemerintahan sudah meneladani para pahlawan? Lalu, ikutan menjadi teladan bagi rakyat Indonesia?Â
Rakyat yang cerdas dan tidak memihak, tentu dapat menjawab dan tahu fakta sebenarnya, yang kini terjadi di negeri ini. Sebab, dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan dengan persatuan dan kesatuan yang sangat kuat. Rela bersimbah darah dan kehilangan nyawa demi penjajah kolonialisme enyah dari bumi pertiwi.
Kini, di RI malah hadir pahlawan kesiangan yang tidak dapat dijadikan teladan. Takut kehilangan yang bukan milik: kekuasaan, jabatan, uang, dan kekayaan negeri. Mereka malah lebih mencengkram lebih kuat dari penjajah kolonialisme. Kekuatannya melibatkan cukong, oligarki, KKN, dan politik dinasti. Pionnya para buzzerRp receh yang dipelihara dan dirawat dengan slogan persatuan dan kesatuan. Tetapi setiap detik mencuit dengan ujaran kebencian, permusuhan, demi rakyat terpolarisasi.
Produk peraturan dan kebijakannya untuk melindungi dan mengamankan kelompok sendiri. Hukum dibuat tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat terus menderita. Rakyat yang kelaparan dan menderita pun menjadi sarana intrik dan taktik mereka. Disogok sedikit dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) langsung menghamba dan menyebut siapa pahlawan yang sudah menolong rakyat. Padahal BLT juga uang rakyat.
Di sana-sini dibangun insfrastruktur, katanya untuk rakyat, pakai uang rakyat dan utang. Rakyat pun jadi tumbal dan tukang membayar utang. Lalu, siapa yang sejatinya memanfaatkan insfrastruktur. Apakah benar-benar rakyat. Tapi di sana ada kisah kepahlawanan.
Perayaan, imbauan
Lebih miris, perjuangan pahlawan hingga membuat negeri ini merdeka. Peringatannya hanya diperingati dengan imbauan. Lihatlah, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam peringatan HP ke-63 ternyata hanya mengeluarkan imbaun.
Kemensos mengimbau kantor Kementerian dan Lembaga untuk turut memperingati Hari Pahlawan untuk menyelenggarakan Upacara Hari Pahlawan 2022. Imbuan tertuang dalam Surat Menteri Sosial Nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022Â yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini (4/11/2022).
Lihatlah beberapa imbauan Upacara Hari Pahlawan 2022:
1. Mengibarkan bendera merah putih
Pengibaran bendera merah putih dilakukan tepat pada 10 November 2022.
2. Mengheningkan cipta selama 60 detik
Hening Ceipta dilakukan pada pukul 08.15-08.16 waktu setempat di seluruh lokasi di mana WNI berada, menghentikan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap dan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Tujuan dari mengheningkan cipta adalah untuk menghormati perjuangan para Pahlawan. Lalu, Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:
1) Di Pusat (Jakarta), yakni pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
2) Di Provinsi dan Kabupaten/Kota, yakni pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
3) Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Pertanyaannya, apakah hanya sekadar imbauan, semua yang diimbau akan melaksanakan Upacara HP sesuai yang diamanahkan? Lalu, mengapa HP semakin tak dirasakan oleh rakyat? Dan, lama-kelamaan, Hari Pahlawan pun di tengah masyarakat hanya sekadar hari yang numpang lewat.
Lihatlah, lebih berjasa mana? Pahlawan yang memerdekaan bangsa dan negara ini? Atau KTT G20 yang sebentar lagi ada di Bali. Mana yang lebih dahsyat?
Ujungnya nanti akan lahir sejarah pahlwan baru Indonesia, yang tidak memakai darah dan nyawa. Tapi dalihnya, inilah caranya membalas dan meneladani pahlawan. Inilah caranya mengisi kemerdekaan. Luar biasa.
Ayo rakyat, tetap fokus, meneladani pahlwan , yang sebenar-benarnya pahlawan yang telah berjuang untuk kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia hingga merdeka. Untuk amanah dan kemaslahatan rakyat. Bukan meneladani pahlawan kesiangan yang hanya berpikir dan berbuat untuk kepentingan diri, golongan, partai, cukong, oligarki, gerbong KKN, dan dinasti.