Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Meneladani Pahlawan yang Sebenar-Benar Pahlawan

10 November 2022   11:17 Diperbarui: 10 November 2022   11:33 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lebih miris, perjuangan pahlawan hingga membuat negeri ini merdeka. Peringatannya hanya diperingati dengan imbauan. Lihatlah, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam peringatan HP ke-63 ternyata hanya mengeluarkan imbaun.

Kemensos mengimbau kantor Kementerian dan Lembaga untuk turut memperingati Hari Pahlawan untuk menyelenggarakan Upacara Hari Pahlawan 2022. Imbuan tertuang dalam Surat Menteri Sosial Nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini (4/11/2022).

Lihatlah beberapa imbauan Upacara Hari Pahlawan 2022:
1. Mengibarkan bendera merah putih
Pengibaran bendera merah putih dilakukan tepat pada 10 November 2022.
2. Mengheningkan cipta selama 60 detik
Hening Ceipta dilakukan pada pukul 08.15-08.16 waktu setempat di seluruh lokasi di mana WNI berada, menghentikan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap dan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Tujuan dari mengheningkan cipta adalah untuk menghormati perjuangan para Pahlawan. Lalu, Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:

1) Di Pusat (Jakarta), yakni pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

2) Di Provinsi dan Kabupaten/Kota, yakni pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

3) Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Pertanyaannya, apakah hanya sekadar imbauan, semua yang diimbau akan melaksanakan Upacara HP sesuai yang diamanahkan? Lalu, mengapa HP semakin tak dirasakan oleh rakyat? Dan, lama-kelamaan, Hari Pahlawan pun di tengah masyarakat hanya sekadar hari yang numpang lewat.

Lihatlah, lebih berjasa mana? Pahlawan yang memerdekaan bangsa dan negara ini? Atau KTT G20 yang sebentar lagi ada di Bali. Mana yang lebih dahsyat?

Ujungnya nanti akan lahir sejarah pahlwan baru Indonesia, yang tidak memakai darah dan nyawa. Tapi dalihnya, inilah caranya membalas dan meneladani pahlawan. Inilah caranya mengisi kemerdekaan. Luar biasa.

Ayo rakyat, tetap fokus, meneladani pahlwan , yang sebenar-benarnya pahlawan yang telah berjuang untuk kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia hingga merdeka. Untuk amanah dan kemaslahatan rakyat. Bukan meneladani pahlawan kesiangan yang hanya berpikir dan berbuat untuk kepentingan diri, golongan, partai, cukong, oligarki, gerbong KKN, dan dinasti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun