Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Maaf Bapak Presiden, Kapan Influencer atau Buzzer Provokator Ditindak?

8 Juni 2022   08:03 Diperbarui: 8 Juni 2022   08:40 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sejak Litbang Kompas menerbitkan hasil survenya tentang vitalnya menindak tegas influencer atau buzzer porvokatif yang memperkeruh situasi untuk mencegah polarisasi yang meruncing sejak Pilpres 2019 di Harian Kompas, Senin (6/5/2022) pun dikutip oleh berbagai media massa lainnya, ternyata hingga detik ini, pemerintah nampaknya tetap tidak bergeming.

Sebelumnya, sebagai rakyat jelata, saya sudah berkali-kali menulis agar pemerintah menindak tegas para influencer atau buzzer porvokatif ini yang hidupnya hanya membuat keruh suasana, membuat perpecahan, nyinyir nantangin siapa saja yang tidak segerbong.

Di berbagai media massa dan media sosial, berbagai pihak dan masyarakat juga sangat gerah atas kehadiran dan keberadaan para influencer atau buzzer porvokatif ini, sampai pada akhirnya ada kejadian nyata,  salah satu sosok  yang selama ini dianggap influencer atau buzzer porvokatif digebuki massa yang sudah menunggu kemunculannya.

Tetapi pemerintah dengan petugasnya malah seolah melindungi para influencer atau buzzer porvokatif ini, padahal tindakan dan perbuatannya jelas-jelas telah melanggar Sila-Sila dalam Pancasila.

Sementara, pemerintah dan putugasnya, sangat mudah menangkapi dan memenjarakan pihak-pihak dan rakyat jelata yang dianggap membahayakan NKRI.

Kini, Litbang Kompas pun akhirnya melakukan survei atas keberadaan influencer atau buzzer porvokatif. Hasil survenya dapat ditebak. Tentu sesuai dengan apa yang selama ini diresahkan oleh rakyat.

Setelah survei Litbang Kompas, rakyat menunggu, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap para influencer atau buzzer porvokatif karena dataya menunjukkan hasil pentingnya menindak tegas influencer atau buzzer porvokatif yang memperkeruh situasi untuk mencegah polarisasi yang meruncing sejak Pilpres 2019.

Luar biasa, ada sebanyak 87,8 persen responden yang terlibat dalam survei menyatakan hal tersebut.

"Tentu pemerintah memiliki instrumen untuk memilah mana yang provokatif mana yang tidak sehingga bisa memberi iklim yang kondusif bagi demokrasi," tulis peneliti Litbang Kompas Gianie, seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (6/6/2022).

Hasil survei lainnya, ada 90,2 persen responden yang meminta kedua kubu pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 diminta menahan diri untuk tidak saling berkomentar di media sosial yang dapat menimbulkan kebencian atau kemarahan.

Lalu, ada 84,6 persen responden meminta upaya lain, yaitu yang tergolong mudah dilakukan adalah mulai mengakhiri penggunaan istilah atau label "cebong" dan "kampret/kadrun" di dalam percakapan, baik di dunia maya atau dunia nyata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun