Ingat, sudah berapa banyak rakyat jelata yang dihukum akibat bikin kerumunan di NKRI di tengah pandemi corona? Ada yang masuk jeruji besi, kan? Tapi mengapa ada yang berkali-kali bikin kerumunan, dibiarkan dan selalu ada jawaban pembenaran? Di mana itu keteladanan?
Bacalah, ada berita, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah 170 kali melakukan pembubaran acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan sepanjang Januari 2022. Itu, baru acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, lho.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H