Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ambisi Bernilai Rasa Positif, IKN Baru?

31 Januari 2022   23:41 Diperbarui: 1 Februari 2022   05:51 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kendati sebagian rakyat sudah tahu jawabannya, maaf, dalam artikel ini saya tanya ulang. Pindah Ibu Kota Negara (IKN) baru itu, ambisi siapa?

Sejatinya, kata ambisi bernilai rasa makna positif. Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti ambisi adalah keinginan (hasrat, nafsu) yang besar untuk menjadi (memperoleh, mencapai) sesuatu (seperti pangkat, kedudukan) atau melakukan sesuatu.

Sayangnya, banyak orang yang memiliki hasrat dan nafsu yang besar demi memperoleh, mencapai suatun pangkat atau kedudukan, melalui jalan yang tidak benar, tidak halal, licik dan penuh intrik. Terutama di dunia partai dan politik Indonesia. Sehingga, sudah lazim para elite partai dan para wakil rakyat yang hanya mengais suara rakyat demi memperoleh kedudukan seperti.menjadi pemimpin daerah, duduk di parlemen, hingga di pemerintahan dikenal oleh rakyat sebagai manusia-manusia yang tidak amanah.

Sebab, setelah menempuh cara-cara yang tak benar dan tak halal dalam menggapai kedudukan di parlemen mau pun pemerintahan, hasrat dan nafsunya pun terus dilanjutkan untuk mengais keuntungan pribadi, kelompok, golongan, oligarki, dinasti, hingga kepentingan para cukong.

Akibatnya, nilai rasa kata ambisi menjadi negatif. Orang lebih aman menyebut cita-cita dan tujuan hidup, untuk mencapai hasrat dan nafsunya.

Rakyat pun semakin paham bahwa mereka adalah orang-orang yang tak henti berambisi, seolah hidup di dunia mau selamanya. Padahal saat mereka mati, yang tak ada pangkat, harta, dan benda yang dibawa ke alam kubur, kecuali amal dan perbuatan benar dan baik.

Rakyat terus dijadikan atas nama. Rakyat terus dijadikan sapi perah, mumpung rezim masih berkuasa. Tetapi rakyat juga tak pernah tidur atas kelicikan mereka yang terus berdalih serta membenarkan diri sendiri atas setiap tindakan, keputusan, kebijakan, dan lainnya, yang sebenarnya tak pernah mendatangkan keuntungan, mendatangkan perikeadilan dan perikemanusuaan bagi rakyat.

Setali tiga uang, saat rakyat terus terpuruk, didera penderitaan dan ketidakadilan atas berbagai kebijakan, peraturan, hingga hukum yang sangat tajam ke bawah, tumpul ke atas, pemerintah dan parlemen pun tetap konsiten berkolaborasi melayani tuannya dan kepentingannya dengan berbagai program yang menguntungkan mereka. Termasuk partai yang sudah terlanjur ada kontrak dengan para pemodal, tuan mereka.

Rakyat pun tak sulit menyebut dan mengidentifikasi, produk kebijakan dan UU yang dihasilkan oleh parlemen dan pemerintah, demi kepentingan mereka sendiri. Meski rakyat tak setuju, sampai melakukan demonstrasi, mereka tetap pura-pura buta dan tuli, pun pura-pura tak punya hati.

IKN baru ambisi siapa? Ini Orde Baru?

Kini, rakyat pun diaduk-aduk perasaanya oleh parlemen dan pemerintah, akibat UU IKN baru disahkan. Rakyat yang mendewakan pemerintah, di berbagai ruang publik, membela mati-matian atas keputusan dan ambisi Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Republik Indonesia (RI).

Sebaliknya, rakyat yang tidak setuju Ibu Kota RI dipindah, dari berbagai lapisan, ternyata bisa disimpulkan alasannya seirama. Antara lain, waktunya tidak tepat di saat rakyat terpuruk dan sedang pandemi corona. Presiden ternyata berubah sikap, IKN baru pakai dana APBN. Berikutnya, kekawatiran tentang alam Kalimantan yang akan rusak. Potensi dampak destruktif terhadap keamanan lingkungan, bahkan dikhawatirkan konflik horizontal. Dan, yang paling nyaring adalah, sebenarnya IKN baru itu melayani dan mengikuti keinginan siapa?

Benarkah bila 270 juta sekian rakyat Indonesia dimintai tanggapan via voting misalnya. Kira-kira apakah yang menang jumlahnya, pihak rakyat yang setuju atau yang tidak setuju?

Selain itu, rakyat juga tahu. Rakyat tak merasa dilibatkan. Pembahasan  Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) di DPR pun.dibahas dan diputuskan secara kilat. Siapa yang pesan?

Banyak pihak yang menyebut DPR menunjukkan cara ugal-ugalan membahas UU IKN. Ini tanpa disadari atau memang disengaja, semakin membuka kedok bahwa anggota dewan, lewat koalisi partai politik di parlemen hanya menjadi kepanjangan tangan dari ambisi politik pemerintah yang sudah disetir pihak pemodal.

Banyak pihak pun menilai pemerintah saat ini tak ubahnya pemerintahan Orde Baru yang kerap melegitimasi Pancasila demi kepentingan oligarki.

Melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, katanya, pemerintah kerap melakukan tafsir sepihak terhadap Pancasila yang justru menunjukkan ketidakkonsistenan mereka dan kerap mengingkarinya.

Sepertinya, UU IKN adalah ambisi politik pemerintah yang oportunis. Ambisi mencipta sejarah. Sebelumnya sudah ada ambisi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang ceritanya kini juga sudah membuka mata rakyat. Itu ambisi dan kepentingan siapa, tapi APBN juga diembat. Lihat pula ambisi untuk 2024! Luar biasa.

Ambisi yang positif, benar dan baik, niscaya akan dimudahkan segala urusannya.Berambisilah untuk hal yang amanah. Berambisilah di jalan yang benar dan halal. Berambisilah untuk kemaslahatan rakyat. Bukan ambisi untuk kepentingan diri, kelompok, golongan, partai, oligarki,  dinasti, dan pemodal/cukong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun