Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nama IKN Mengapa Tidak Pepaut/Jempara/Peserra/Pepara?

19 Januari 2022   21:55 Diperbarui: 19 Januari 2022   21:58 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Entah. Tiba-tiba, nama calon Ibu Kota Negara (IKN) baru Republik Indonesia yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah lebih nyaring menjadi perbincangan di media massa dan media televisi, ketimbang masalah UU IKN yang ternyata diketok palu oleh DPR secara senyap. 

Rakyat pun kaget.Apa nama IKN baru, memang sengaja digoreng demi mengalihkan isu, karena DPR jadi seperti kerbau dicucuk hidungnya oleh pemerintahan Jokowi?

Pengesahan RUU IKN?

Bagaimana tidak, banyak pihak menilai pengesahan RUU ini tergesa-gesa, seolah dipaksakan, dan sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Tetapi, DPR malah mengetuk palu persetujuan untuk UU Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur itu.

Banyak pihak pun menyoroti tentang Pemerintahan Jokowi yang sangat berambisi melahirkan IKN baru, dan sukses pula menaklukan DPR. Berbagai pihak pun tetap.waspada akan akibat buruk  dari perpindahan itu bagi rakyat, bangsa, dan negara.

Dari peristiwa IKN baru ini, semakin nampak bahwa kedaulatan rakyat seperti sudah tak ada harganya. Rakyat hanya sekadar untuk diatasnamakan. Wakil Rakyat mati kutu di depan Pemerintah. Pemerintah pun bertekuk lutut kepada yang empunya kepentingan.

Menyangkut DPR, kini sudah bak sinetron.  
Teriakan keras pada persidangan hanya bagian dari sandiwara dan pencitraan semata. Pasalnya, apakah sebelum rencana perpindahan IKN digulirkan, Presiden dan pemeintahannya benar-benar  telah menyerap aspirasi rakyat? Kini, DPR malah jadi.kendaraan pemerintah, sampai ada pihak yang menyebut bahwa DPR itu bukan lagi kepanjangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi telah berubah menjadi Dewan Perwakilan Rezim. Miris.

Sandiwara memuluskan terwujudnya impian IKN baru, bagi pihak yang berkepentingan, nampak mudah terbaca. Ada naskah dan penyutradaraan antara Pemerintah dengan DPR dalam upaya menggoalkan Undang-Undang yang sarat dengan kepentingan.

Rencana IKN baru ini pun menjadi pertanyaan rakyat. Kira-kira bagaimana soal sumber keuangan untuk pembangunannya? Bagaimana kemampuan memindahkan pegawai pemerintahan? Akan seperti apa status sosial penduduk Ibu Kota Negara baru? Dan, apakah Ibu Kota Negara baru akan aman?

Lalu, sejatinya, untuk siapa Ibu Kota Negara baru itu? Sebab, sudah diterka siapa yang akan mampu membeli tanah dan membangun rumah dan gedung-gedung  disana? Sudah terbaca, siapa yang akan mampu membangun jaringan usaha di area yang benar-benar baru? Apakah mereka penduduk Pribumi? Atau penduduk lain? Atau yang empunya kepentingan?

Dari pertanyaan-pertamyaan tersebut, sepertinya yang tahu jawabannya, ya Pemerintah dan Presiden Jokowi, serta DPR. Apakah akan membikin rakyat pribumi dan Indonesia sejahtera? Apakah IKN baru akan signifikan dengan perikeadilan dan perikemanusiaan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun