Bahkan dalam acara live di televisi Nasional Selasa pagi (5/1/2022), khusus membahas hal ini dihadirkan tiga nara sumber yaitu dari Akademisi, Anggota DPR RI, dan dari pihak Eijkman. Pembawa acara pun mengungkit masalah vaksin Merah Putih, apakah menjadi salah satu pemicu pembubaran Eijkman.
Sementara dari pihak akademisi mengulas tentang sejarah dan kedudukan Eijkman dalam kancah internasional, aebab, para peneliti Eijkman memiliki peran dalam dunia international.
Oleh sebab itu, pembubarannya tidak boleh mendegradasi independensi dan kepakaran para peneliti di LBM Eijkman. LBM Eijkman ini punya Gengsi tersendiri di dunia internasional. Jangan sampai proses peleburan ini justru menghadirkan kemunduran.
Pihak DPR menggarisbawahi, bila pembubaran Eijkman benar-benar mengingatkan kasus pegawai KPK yang didegradasi oleh TWK, dan sangat kental politiknya.
Pembelaan BRIN
Atas polemik ini, seperti dilansir berbagai media nasional, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sudah memberi penjelasan soal nasib para ilmuwan di Eijkman usai peleburan ke BRIN. Bahkan, berdasarkan keterangan BRIN dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Itu sebabnya, sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.
Penjelasan selanjutnya, LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Karenabya, selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi.
BRIN juga mengungkap bahwa ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status kepegawaiannya. Opsinya, PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti. Berikutnya, Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Kemudian, Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.Â
Lalu, Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Atau melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi. Dan, Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
Fakta dan dampak
Fakta bahwa LBM Eijkman resmi dibubarkan pada Sabtu, 1 Januari 2022. Usai dibubarkan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diambil alih oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ada ratusan saintis dan para staf pendukung kehilangan pekerjaan dalam sehari karena pembubaran lembaga Eijkman. Ini berbanding terbalik dengan apa yang dibutuhkan oleh Indonesia.