Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saat Lembaga Riset dan Teknologi Terkendali

5 Januari 2022   16:57 Diperbarui: 5 Januari 2022   17:53 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan dalam acara live di televisi Nasional Selasa pagi (5/1/2022), khusus membahas hal ini dihadirkan tiga nara sumber yaitu dari Akademisi, Anggota DPR RI, dan dari pihak Eijkman. Pembawa acara pun mengungkit masalah vaksin Merah Putih, apakah menjadi salah satu pemicu pembubaran Eijkman.

Sementara dari pihak akademisi mengulas tentang sejarah dan kedudukan Eijkman dalam kancah internasional, aebab, para peneliti Eijkman memiliki peran dalam dunia international.

Oleh sebab itu, pembubarannya tidak boleh mendegradasi independensi dan kepakaran para peneliti di LBM Eijkman. LBM Eijkman ini punya Gengsi tersendiri di dunia internasional. Jangan sampai proses peleburan ini justru menghadirkan kemunduran.

Pihak DPR menggarisbawahi, bila pembubaran Eijkman benar-benar mengingatkan kasus pegawai KPK yang didegradasi oleh TWK, dan sangat kental politiknya.

Pembelaan BRIN

Atas polemik ini, seperti dilansir berbagai media nasional, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sudah memberi penjelasan soal nasib para ilmuwan di Eijkman usai peleburan ke BRIN. Bahkan, berdasarkan keterangan BRIN dalam situs resminya, integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam BRIN akan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia. Itu sebabnya, sejak September 2021, nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekular (PRBM) Eijkman.

Penjelasan selanjutnya, LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Karenabya, selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi.

BRIN juga mengungkap bahwa ternyata LBM Eijkman sudah banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan. Maka BRIN memberi opsi sesuai status kepegawaiannya. Opsinya, PNS Periset: dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti. Berikutnya, Honorer Periset usia > 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Kemudian, Honorer Periset usia < 40 tahun dan S3: mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021. 

Lalu, Honorer Periset non S3: melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). Atau melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi. Dan, Honorer non Periset: diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Fakta dan dampak

Fakta bahwa LBM Eijkman resmi dibubarkan pada Sabtu, 1 Januari 2022. Usai dibubarkan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diambil alih oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ada ratusan saintis dan para staf pendukung kehilangan pekerjaan dalam sehari karena pembubaran lembaga Eijkman. Ini berbanding terbalik dengan apa yang dibutuhkan oleh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun