Hukum menjawab salam meski via chat
Arti assalamualaikum yaitu semoga keselamatan tercurah kepada kamu sekalian. Mengucapkan salam merupakan bentuk penghormatan terhadap orang lain. Mengucapkan salam hukumnya sunnah dan menjawab salam hukumnya wajib.
Karena itu, menjawab salam minimal waalaikassalaam atau waalaikumussalaam. Artinya "Dan semoga keselamatan juga terlimpah atasmu. Bila wawunya dibuang, menjadi Alaikumussalaam maka itu mencukupi, dan merupakan jawaban. Namun lebih afdhol atau lebih utama dengan memakai ta'rif yakni waalaikumus salam.
Bagi umat Islam, perintah mengucapkan salam atau penghormatan ini termaktub dalam QS. An-Nisa: 86
"Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)".
Dari berbagai literasi, semua ulama sepakat bahwa menjawab salam hukumnya wajib bagi orang yang ditujukan salam kepadanya. Maka berdosalah dia jika tidak melakukannya, karena dengan begitu berarti dia telah melanggar perintah Allah.
Jadi, meski melalui chat, ucapan salam atau salam pembuka tak dibalas, maka merugilah orang yang melakukannya, sekaligus terketahuilah watak dan karakter tak berbudi pekerti luhur itu
Semoga saya terhindar dari perbuatan itu. Tak merugikan orang lain, tak membikin kecewa orang lain, dan tak menunjukkan kebodohan saya sendiri dengan sikap dan perbuatan, meski sekadar merespon atau menjawab chat dari orang lain dengan menjawab salamnya atau salam pembukanya. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H